Kumpulan Peraturan - Peraturan Perihal Penanganan Covid-19 Di Desa

DAFTAR ISI Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 perihal Kekarantinaan Kesehatan. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik I...

Kemenkeu Revisi Hukum Blt Dana Desa, Lebih Sederhana Dan Besaran Naik

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) wacana Pengelolaan Dana Desa lewat PMK Nomor 50/PMK.07/2...

Pencairan Dana Desa Tahap 2 Berpedoman Pada Pmk Nomor 40/Pmk.07/2020

Mekanisme pencairan Dana Desa tahap 2, ada pergantian dan mesti menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Peru...

Tahapan Dan Kriteria Penyaluran Dana Desa Tahun 2020

Pada Bagian Kedua Pasal 23, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 ihwal Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 diterangkan bahwa: D...

Jaring Pengaman Sosial Di Desa Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020

Berdasarkan Pasal 32A, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 wac...

Rincian Alokasi Dana Desa Menurut Tempat Kabupaten/Kota Alami Perubahan. Berikut Rinciannya

Kementerian Keuangan Republik Indonesia mempublikasikan Permenkeu 40/PMK.07/2020 pergantian atas Permenkeu 205/PMK.07/2019 tentang Pengelo...

Peraturan Kepala Desa Ihwal Daftar Akseptor Faedah Blt Dana Desa Tahun 2020

KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG KABUPATEN BIREUEN PERATURAN KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG NOMOR ………. TAHUN 2020 TENTANG ...

Contoh Sk Penetapan Akseptor Blt Dana Desa

KEUCHIK GAMPONG CONTOH KECAMATAN CONTOHKABUPATEN CONTOH PERATURAN KEUCHIK GAMPONG CONTOH NOMOR 05 TAHUN 2020 TENTANG PE...

Peraturan Keuchik Mengenai Penetapan Keluarga Peserta Faedah Pemberian Eksklusif Tunai (Blt)

KEUCHIK GAMPONG JULI TAMBO TANJONG KECAMATAN JULIKABUPATEN BIREUEN PERATURAN KEUCHIK GAMPONG JULI TAMBO TANJONG NOMOR …. TAHUN 20...

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close