Peraturan Keuchik Mengenai Penetapan Keluarga Peserta Faedah Pemberian Eksklusif Tunai (Blt)

Peraturan Keuchik wacana Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai  Peraturan Keuchik wacana Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT)

KEUCHIK GAMPONG JULI TAMBO TANJONG
KECAMATAN JULIKABUPATEN BIREUEN

PERATURAN KEUCHIK GAMPONG JULI TAMBO TANJONG
NOMOR …. TAHUN 2020
TENTANG
PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI  DANA DESA (BLT-DD) AKIBAT DAMPAK PANDEMI COVID-19

BISMILLAHIRAHMANIRRAHIM

ATAS RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA

KEUCHIK GAMPONG JULI TAMBO TANJONG,

Menimbang : 
  1. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah memiliki dampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kemakmuran penduduk Gampong; 
  2. bahwa untuk menjalankan ketentuan pasal 8A Ayat (2) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Ketentuasn Pasal 24 ayat (1) aksara c angka 3 Peraturan Menteri Keuangan No. 40/PMK.07/2020 wacana Perubahan Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 wacana Pengelolaan Dana Desa, maka Keuchik perlu pastikan Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa selaku salah satu syarat pencairan Dana Desa Tahap III;
  3. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara a dan b, perlu pastikan Peraturan Keuchik wacana Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Gampong JULI TAMBO TANJONG ;
SELENGKAPNYA: DOWNLOAD PERATURAN KEUCHIK TENTANG PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) AKIBAT DAMPAK PANDEMI COVID-19. DOWNLOAD DISINI

Related : Peraturan Keuchik Mengenai Penetapan Keluarga Peserta Faedah Pemberian Eksklusif Tunai (Blt)

0 Komentar untuk "Peraturan Keuchik Mengenai Penetapan Keluarga Peserta Faedah Pemberian Eksklusif Tunai (Blt)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close