Contoh Rab Desa Penanganan/Pencegahan Covid-19

Berdasarkan Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana  Contoh RAB Desa Penanganan/Pencegahan Covid-19

Berdasarkan Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 9.A Tahun 2020 tentukan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akhir Virus Corona di Indonesia yang diperpanjang dengan Surat Keputusan Kepala BNPB Bernomor 13.A Tahun 2020.

Terkait penanganan/pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) di tingkat Desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 8 Tahun 2020 perihal Penegasan Padat Karya Tunai Desa dan Desa Tanggap COVID-19.

Dalam Surat Menteri Desa PDTT tersebut dikehendaki desa mudah-mudahan secepatnya mengambil tindakan konkrit dan rangka pencegahan dan melakukan penanganan kepada warga desa korban COVID-19 lewat aneka macam langkah yang diperlukan.



Untuk pencegahan dan penangganan COVID-19 di Desa, Pemerintah Desa sanggup menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2020 dengan melakukan Perubahan APBDes apabila dalam APBDes belum tersedian atau belum dianggarkan budget untuk bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak Desa sebagaimana dikelola dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 perihal Pengelolaan Keuangan Desa yaitu dengan cara mengeser belanja desa dari bidang dan sub bidang lain ke bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak di Desa.

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT LAINNYA:


Selengkapnya: Silahkan Anda Download teladan Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk Pencegahan dan Penanganan Virus Corona di Desa. DOWNLOAD DISINI

Related : Contoh Rab Desa Penanganan/Pencegahan Covid-19

0 Komentar untuk "Contoh Rab Desa Penanganan/Pencegahan Covid-19"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close