Uji Kompetensi Guru tahun 2020 yang dilaksanakan secara nasional ini merupakan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru yang ditujukan untuk pemetaan kompetensi guru dan entry point pelaksanaan sertifikasi guru. Penanggungjawab utama pelaksanaan UKG yakni tubuh PSDMPK dan PMP yang berafiliasi dengan LPMP, LPTK, P4TK, dan Dinas Pendidikan kabupaten/Kota. Hasilnya akan diinformasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai dasar dalam penentuan jadwal pelatihan guru.
Hasil UKG tahun 2020 ini akan diintegrasikan dengan jadwal pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh P4TK berdasarkan
identifikasi kelemahan guru yang diketahui dari hasil UKG. Uji Kompetensi Guru ini akan menjadi jadwal rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai materi pertimbangan aktivitas peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diperlukan tidak
resisten terhadap pengembangan keprofesian berkelanjutan dan evaluasi kinerja guru, dipakai juga sebagai info awal untuk menganalisis forum pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan prosedur pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan
dikembangkan secara terus menerus guna menunjukkan bantuan dalam pengembangan kualitas sumber daya insan melalui pembangunan pendidikan.
Hasil UKG tahun 2020 ini akan diintegrasikan dengan jadwal pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh P4TK berdasarkan
identifikasi kelemahan guru yang diketahui dari hasil UKG. Uji Kompetensi Guru ini akan menjadi jadwal rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai materi pertimbangan aktivitas peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diperlukan tidak
resisten terhadap pengembangan keprofesian berkelanjutan dan evaluasi kinerja guru, dipakai juga sebagai info awal untuk menganalisis forum pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan prosedur pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan
dikembangkan secara terus menerus guna menunjukkan bantuan dalam pengembangan kualitas sumber daya insan melalui pembangunan pendidikan.
0 Komentar untuk "Maksud Dan Tujuan Ukg 2020"