15 Perguruan Tinggi telah ditetapkan sebagai pelaksana Sertifikasi Guru tahun 2020. Hal ini tertuang dalam Kepmenristekdikti Nomor 296/M/KPT/2020 perihal Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, ada tiga kategori akademi tinggi dalam penyelenggaraan PLPG, yaitu rayon, subrayon, dan mitra.
Lima belas LPTK yang menjadi rayon adalah
Dalam penyelenggaraan LPTK beserta Kode LPTK sergur
Dalam hal pembiayaan Pemerintah sendiri akan menggelontorkan dana sebanyak Rp 274,8 Miliar kepada 15 akademi tinggi tersebut. PLPG tahun ini akan diselenggarakan mulai Oktober 2020, dan dibutuhkan kelulusan guru-guru penerima PLPG 2020 akan rampung pada Desember 2020. PLPG tahun 2020 akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun sesudah tahun 2005.
Lima belas LPTK yang menjadi rayon adalah
- Universitas Syah Kuala,
- Universitas Negeri Medan,
- Universitas Negeri Padang,
- Universitas Negeri Jakarta,
- Universitas Pendidikan Indonesia,
- Universitas Negeri Yogyakarta,
- Universitas Negeri Semarang,
- Universitas Sebelas Maret,
- Universitas Negeri Surabaya,
- Universitas Negeri Malang,
- Universitas Jember,
- Universitas Pendidikan Ganesha,
- Universitas Cendrawasih,
- Universitas Muhammadiyah Malang,
- dan Universitas Negeri Makasar.
Dalam penyelenggaraan LPTK beserta Kode LPTK sergur
Dalam hal pembiayaan Pemerintah sendiri akan menggelontorkan dana sebanyak Rp 274,8 Miliar kepada 15 akademi tinggi tersebut. PLPG tahun ini akan diselenggarakan mulai Oktober 2020, dan dibutuhkan kelulusan guru-guru penerima PLPG 2020 akan rampung pada Desember 2020. PLPG tahun 2020 akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun sesudah tahun 2005.
0 Komentar untuk "15 Lptk Rayon Penyelenggara Plpg Sergur 2020"