Pramuka Akan Jadi Mata Pelajaran Formal Di Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya sedang menggodok rencana memasukan Gerakan Pramuka ke dalam jam pelajaran formal. Semula Pramuka hadir sebagai aktivitas aksesori di luar jam sekolah.


"Kami godok mulai dari naskah akademik, kurikulumnya, termasuk bagaimana nanti percontohan dari Pramuka masuk kokurikuler (jam pelajaran formal)," kata Muhadjir usai melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti di Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut dia, Gerakan Pramuka mempunyai kedudukan strategis untuk memperkuat pendidikan aksara bagi anak bangsa. Pramuka mengajarkan kecakapan kepanduan dan kecakapan hidup. Kecakapan kepanduan, kata dia, menciptakan anak bisa untuk percaya diri, mandiri, fleksibel dan tahan banting dengan banyak sekali tantangan.

Sementara kecakapan hidup dari Pramuka sanggup menjadi modal ketrampilan generasi untuk berbagi diri di tengah masyarakat. Masuknya pendidikan berbasis aksara sesuai Pramuka, lanjut dia, melengkapi materi pendidikan dikala ini yang banyak berorientasi pada pengetahuan.

"Satu hal yang terpenting dalam pendidikan yakni mengakibatkan anak didik mempunyai perilaku atau aksara yang baik sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa," kata dia.

Di kala globalisasi, kata dia, terdapat banyak tantangan bagi bangsa menyerupai gempuran budaya Barat dan kemajuan teknologi yang pesat. Dua hal ini mempunyai kelebihan tapi sekaligus ada unsur negatifnya bagi anak. Untuk menekan imbas negatif tersebut diharapkan bentang pertahanan anak yaitu aksara baik yang kuat.

Kegiatan dari Gerakan Pramuka tersebut ditanamkan dari pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi. "Kegiatan Pramuka sanggup membentuk kepribadian dan tabiat berakhlak mulia, mandiri, peduli, cinta Tanah Air dan mempunyai kecakapan hidup, serta mempunyai kebijaksanaan pekerti luhur dan berkepribadian bangsa Indonesia," kata dia.

Dengan masuknya Pramuka ke jam bimbing formal, kata dia, maka aktivitas kepanduan tersebut akan wajib diikuti oleh akseptor didik. Sejauh ini, Gerakan Pramuka sekadar menjadi aktivitas ekstrakurikuler sehingga akseptor didik boleh menentukan atau tidak aktivitas kepanduan.

Sementara itu Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Rencana itu ditanggapi dengan nyata oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, dengan pindahnya Pramuka menjadi organisasi binaan Kemendikbud, ke depannya aktivitas Pramuka akan menjadi aktivitas kokurikuler, tidak lagi aktivitas ekstrakurikuler.
pramuka
Pada kesempatan yang sama, Adhyaksa Dault mengatakan, menurut UU Nomor 12 Tahun 2010 wacana Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka yakni kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan usulan perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010, biar Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud. “Saat ini bidang aturan di Kwarnas sedang menyusunnya,” ujar mantan Menpora itu. Kemdikbud.go.id

Related : Pramuka Akan Jadi Mata Pelajaran Formal Di Sekolah

0 Komentar untuk "Pramuka Akan Jadi Mata Pelajaran Formal Di Sekolah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)