Perka Bkn Nomor 19 Tahun 2019 Atau Peraturan Bkn Nomor 19 Tahun 2019

Perka BKN Nomor 19 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 19 Tahun 2019

Berdasarkan Perka BKN Nomor 19 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang dimaksud Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan acara pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pejabat Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disebut dengan Pranata Keuangan APBN yakni PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan acara pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Link download berdasarkan Peraturan BKN Nomor 19 Tahun 2019 (disini)

Demikian warta wacana berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraSemoga ada manfaatnya, terima kasih.

Related : Perka Bkn Nomor 19 Tahun 2019 Atau Peraturan Bkn Nomor 19 Tahun 2019

0 Komentar untuk "Perka Bkn Nomor 19 Tahun 2019 Atau Peraturan Bkn Nomor 19 Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)