Perka Bkn Nomor 18 Tahun 2019 Atau Peraturan Bkn Nomor 18 Tahun 2019

Perka BKN Nomor 18 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2019

Berdasarkan Perka BKN Nomor 18 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang dimaksud Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN ialah jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan acara pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN yang selanjutnya disebut dengan Pranata Keuangan APBN ialah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan acara pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.


Link download berdasarkan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2019 (disini)

Demikian warta perihal berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraSemoga ada manfaatnya, terima kasih.

Related : Perka Bkn Nomor 18 Tahun 2019 Atau Peraturan Bkn Nomor 18 Tahun 2019

0 Komentar untuk "Perka Bkn Nomor 18 Tahun 2019 Atau Peraturan Bkn Nomor 18 Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)