Dana BOS untuk PAUD,SD,SMP,SMA,SMK,Kesetaraan Persiswa Tahun 2023 - Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan surat Nomor 3/P/2023, dimana didalamnya diterangkan secara rincian perihal Penerima Dana & Besaran Alokasi Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut dijalankan selaku bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 perihal Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan untuk tahun budget 2023.
0 Komentar untuk "Besaran Dana Bos Per Siswa Tahun 2023"