Bos Tahap 2 Tahun 2020 Cair : Honorer Dapat Nyengir

 Pada artikel sebelumnya admin menyebarkan isu perihal BOS TAHAP 2 TAHUN 2020 CAIR : HONORER BISA NYENGIR


BOS TAHAP 2 TAHUN 2020 CAIR : HONORER BISA NYENGIR - Pada artikel sebelumnya admin menyebarkan isu tentang PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2020, dikesempatan yang berbahagia ini admin akan menyebarkan isu kebahagiaan, khususnya untuk para tenaga Honorer, yakni Cairnya Dana BOS Tahap 2 Tahun 2020.


Kenapa Honorer? 

Karena yang paling ditunggu pada di saat pandemi covid-19 ini yakni Penyaluran Dana BOS terhadap tiap-tiap sekolah dimanapun berada, cairnya Dana BOS memiliki arti kemungkinan besarnya yakni gaji bulanan sanggup dibayarkan terhadap pegawai yang berstatus Honorer tanpa terkecuali admin sendiri.


Pemerintah Sudah Menyalurkan Dana BOS Tahap 2 Tahun 2020, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau biasa disebut dana BOS ialah salah satu komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dalam APBN yang digunakan untuk mendanai acara spesial kendala daerah di sektor pendidikan, khususnya untuk belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pelaksana agenda wajib belajar.


Berdasarkan prosedur Dana BOS disalurkan pribadi dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Sekolah dengan cara pemindahbukuan dana menurut Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 


Pada hari Selasa dan Rabu, 12 hingga 13 Mei 2020, Pemerintah sudah mencairkan dana BOS Reguler Tahap 2 Gelombang 1 sejumlah Rp. 10,06 triliun untuk 111.140 sekolah peserta di 34 provinsi. Dana BOS Reguler tersebut ialah dana BOS yang dialokasikan untuk menolong keperluan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.


Inilah progress penyaluran dan peserta Dana BOS Tahap 2 gelombang 1 untuk tiap provinsi di seluruh wilayah Indonesia yang sanggup admin tampilkan untuk rekan-rekan semua sekaligus admin berharap sanggup menyodorkan pesan kebahagiaan kususnya rekan-rekan pegawai Honorer, berikut tampilannya :

 Pada artikel sebelumnya admin menyebarkan isu perihal BOS TAHAP 2 TAHUN 2020 CAIR : HONORER BISA NYENGIR
 Pada artikel sebelumnya admin menyebarkan isu perihal BOS TAHAP 2 TAHUN 2020 CAIR : HONORER BISA NYENGIR



Dana BOS Reguler menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal pemerintah selaku upaya penanganan imbas COVID-19 Karena sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 yakni dana BOS sanggup digunakan untuk mendukung acara mencar ilmu mengajar pendidik dan peserta didik di masa pandemi COVID 19


Adapun beberapa manfaatannya antara lain :
  • Untuk ongkos pembelian pulsa, 
  • Untuk ongkos pembelian paket data 
  • Layanan pendidikan daring (online) berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka mencar ilmu dari rumah. 
  • Selain itu juga untuk tunjangan pembiayaan tata kelola acara sekolah seumpama untuk berbelanja cairan/sabun pembersih tangan, pembasmi bakteri (desinfektan), masker atau pendukung kesehatan lainnya.



Demikian admin sampaikan terkait isu perihal BOS TAHAP 2 TAHUN 2020 CAIR HONORER BISA NYENGIR, biar berharga . . .*)

Related : Bos Tahap 2 Tahun 2020 Cair : Honorer Dapat Nyengir

0 Komentar untuk "Bos Tahap 2 Tahun 2020 Cair : Honorer Dapat Nyengir"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)