Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Kandidat Peserta Blt-Dana Desa

 Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT-Dana Desa

Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 maka disampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT-Dana Desa selaku berikut:

  1. Pendata kandidat peserta BLT-DD yakni relawan desa yang menemukan Surat Tugas oleh Kepala Des a.
  2. Pendataan berbasis Rukun Tetangga (RT).
  3. Jumlah pendata minimal 3 (tiga) orang dan/atau berjumlah ganjil.
  4. Calon peserta BLT-DD yakni keluarga miskin (KK) yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian, terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun, non PKH, dan non BPNT.
  5. Jika didapatkan keluarga miskin sebagaimana poin (d) tapi tidak masuk di dalam DTKS, maka sanggup disertakan untuk pemutakhiran DTKS.
  6. Calon peserta BLT-DD mesti memiliki Nomor lnduk Kependudukan (NIK).
  7. Dokumen hasil pendataan dibahas dalam lembaga Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga kandidat peserta BLT-DD yang dituangkan dalam informasi program dan ditandatangani oleh Kepala Desa bareng perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  8. Dokumen yang telah ditandatangani disampaikan ke Bupati/Walikota untuk menemukan pengesahan, hal mana pengakuan sanggup pula didelegasikan terhadap Camat.
  9. Kepala Desa melaporkan rekap data penyaluran BLT-DD terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota.
Demikian Petunjuk Teknis ini disampaikan selaku aliran pendataan Keluarga Penerima BLT-Dana Desa. Atas perhatian dan kerjsamanya diucapkan terima kasih.

Jika Anda Membutuhkan Format Surat Kemendes PDTT tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT-Dana Desa. DOWNLOAD DISINI

Related : Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Kandidat Peserta Blt-Dana Desa

0 Komentar untuk "Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Kandidat Peserta Blt-Dana Desa"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close