Pemberian Contoh Terhadap Perokok Di Lingkungan Kampus


Merokok merupakan hak setiap individu, alasannya keinginan merokok atau tidak yaitu sebuah pilihan. Bagi sebagian orang mungkin beropini bahwa merokok sanggup mengakibatkan gangguan kesehatan, polusi udara, dan lain sebagainya; dan sebagian orang lagi mungkin beropini sebaliknya, bahwa merokok merupakan penghilang rasa pusing, pemberi inspirasi, dan sebagai media penghibur diri disaat kesepian. Semua benar, tidak ada yang salah, tergantung bagaimana kita menilainya.

Perlu disadari, sejauh ini tidak ada seorang perokok menyuruh orang untuk merokok, akan tetapi sebaliknya orang yang tidak merokok justru menggembor-nggemborkan larangan merokok. Hal tersebut nampak dari adanya anutan MUI mengenai larangan merokok, diputuskannya peraturan pemerintah DKI mengenai larangan merokok ditempat umum, dan penetapan kampus sebagai daerah tanpa asap rokok. Rasanya eksistensi seorang perokok selalu dipandang dari sisi negatifnya saja oleh sebagian orang yang tidak merokok, sehingga menjadikan adanya gap yang besar dari dua kubu tersebut.

Rasanya kurang sempurna bila kampus diterapkan suatu hukum tegas mengenai larangan merokok, alasannya kampus merupakan pioneer demokrasi, dimana segenap lapisan civitas akademika diberi kebebasan seluas-luasnya dalam berekspresi, namun tidak lepas dari koridor isyarat etik akademik. Namun perlu disadari bahwa kampus berbeda dengan sekolah dasar hingga menengah. Kampus relatif bebas mulai dari beraktivitas, berpakaian, kuliah, tata tertib, hingga dengan sistem pendidikan, semua didasarkan atas kesadaran yang tinggi dari mahasiswa. Berbeda dengan sekolah dasar hingga menengah yang umunya terdapat aturan-aturan baku, dan tata tertib yang tegas, sehingga tanpa dideklarasikan sebagai daerah tanpa asap rokok-pun, sekolah sudah mengimplementasikannya.

Ditinjau secara akademik, sudah sewajarnya kampus mendeklarasikan sebagai daerah tanpa asap rokok, alasannya eksistensi kampus merupakan pioneer terwujudnya suatu perubahan yang inovatif, dan harapannya masyarakat luas sanggup menirunya. Berbagai upaya untuk merealisasikan deklarasi tersebut sudah diimplementasikan baik oleh pihak birokrasi kampus maupun oleh organisasi tertentu. Nampak dari banyak sekali baliho, spanduk, dan poster yang berisikan larangan merokok sudah tersebar dimana-mana. Namun, upaya itu menerima reaksi apatis dari kalangan mahasiswa yang hobi merokok.

Untuk merealisasikan deklarasi tersebut tidaklah mudah, perlu suatu sinergisme antara dosen dan mahasiswa. Dosen yang notabene sebagai guru yang dalam istilah jawanya “digugu lan ditiru” memainkan tugas penting untuk menawarkan pola yang baik kepada mahasiswa dengan tidak merokok dilingkungan kampus. Karena mahasiswa bukan lagi seorang belum dewasa yang harus diberi hukum dan hukuman yang tegas, melainkan mindset mahasiswa sudah dianggap dewasa, sehingga dengan proteksi pola tersebut sanggup memicu mahasiswa untuk tidak merokok dilingkungan kampus.

Related : Pemberian Contoh Terhadap Perokok Di Lingkungan Kampus

0 Komentar untuk "Pemberian Contoh Terhadap Perokok Di Lingkungan Kampus"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)