Mengkritik Ketidakdisiplinan Dosen

Dosen merupakan tenaga pendidik profesional yang memiliki kiprah mengajar dan mentransfer ilmu secara komprehensif kepada mahasiswa. Dosen memiliki kapabilitas yang mumpuni terutama pada disiplin ilmu yang ditekuninya. Hal tersebut nampak dari penguasaan materi yang disampaikan, taktik pembelajaran yang diaplikasikan maupun materi asuh yang ditulisnya.

Kiprah dosen dalam perkembangan ilmu pengetahuan begitu besar. Banyak karya inovatif yang telah diciptakan dan bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan dinegeri ini, ibarat buku teks pelajaran dan karya imiah. Sebagai contoh, Prof. R. Bintarto seorang ilmuwan geografi, ia yaitu dosen UGM yang banyak berkontribusi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan terutama dibidang geografi.

Dosen merupakan tenaga pendidik yang memiliki otoritas lebih, yakni tak terpaut dengan jam pelajaran yang umumnya dibebankan guru, yakni jam 7 pagi hingga jam 2 siang. Dosen bebas berangkat ke kampus kapan saja sesuai dengan kegiatan perkuliahan yang ditetapkan. Kebebasan tersebut mutlak dimiliki dosen. Oleh alasannya yaitu itu, dosen sering memanfaatkan waktu luang tersebut untuk pekerjaan lain ibarat bisnis, mengerjakan proyek, dan bahkan mengajar di daerah lain. Hal tersebut sah-sah saja dilakukan dosen alasannya yaitu waktu luang yang dimiliki relatif banyak, asalkan bisa mengorganisasi waktu tersebut secara efektif dan efisien.

Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen menjelaskan kiprah utama dosen yaitu mengajar, namun banyak dosen kurang optimal menawarkan jam perkuliahan untuk mahasiswa, akan tetapi lebih menentukan mengerjakan proyek-proyek di luar kampus yang memiliki nilai income lebih tinggi dibanding mengajar. Hal itu merupakan salah satu karakteristik dosen yang tidak disiplin, yakni tenaga pendidik yang bebas bertindak dan seenaknya sendiri dalam melakukan pembelajaran di kampus.

Ketidakdisplinan pendidik dirasa telah mencederai integritas dan kredibilitasnya sebagai tenaga profesional dan akan membuat preseden jelek kepada mahasiswa. Seharusnya dosen bisa menentukan antara kiprah yang menjadi kewajiban dan pekerjaan lain di luar kampus. Apabila kedua hal tersebut sulit untuk ditinggalkan, minimal dosen memprioritaskan kepentingan mahasiswa yakni melakukan perkuliahan. Dengan begitu, sistem pembelajaran kampus sanggup berlangsung dengan baik sesuai dengan impian yang menjadi tujuan pendidikan nasional.

Related : Mengkritik Ketidakdisiplinan Dosen

0 Komentar untuk "Mengkritik Ketidakdisiplinan Dosen"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)