Permen Nomor 4 Tahun 2020 Wacana Evaluasi Hasil Berguru Oleh Satuan Pendidikan Dan Pemerintah

 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Pemerintah Permen Nomor 4 Tahun 2020 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Pemerintah

Berikut ini kami bagikan Permen Nomor 4 Tahun 2020 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Pemerintah dalam Format PDF yang dapat di Unduh Gratis.

Satuan Pendidikan yaitu satuan pendidikan dasar dan menengah yang mencakup SD (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), SD Teologi Kristen (SDTK), SD Luar Biasa (SDLB), SMP (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMP Teologi Kristen (SMPTK), SMP Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan forum pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah:
  1. menyelesaikan seluruh aktivitas pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
  3. lulus ujian satuan/program pendidikan.
*) Kelulusan akseptor didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan
  • Peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan diberikan ijazah.
  • Ketentuan mengenai ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih terang dan lengkapnya lagi, silahkan download saja melalui link berikut ini ;
Permen Nomor 4 Tahun 2020 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Pemerintah

Related : Permen Nomor 4 Tahun 2020 Wacana Evaluasi Hasil Berguru Oleh Satuan Pendidikan Dan Pemerintah

0 Komentar untuk "Permen Nomor 4 Tahun 2020 Wacana Evaluasi Hasil Berguru Oleh Satuan Pendidikan Dan Pemerintah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)