Juknis Penyusunan Rpp Sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Wacana Penyederhanaan Rpp

JUKNIS PENYUSUNAN RPP SESUAI SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2019


Kebijakan Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk mendukung aktivitas prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya insan yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini mengangkat wacana penyusunan dan pengembangan RPP yang sanggup dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 wacana Penyederhanaan RPP dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment).


Guru sanggup menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan memakai RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut diatas. Tujuan dari penyederhanaan RPP ini ialah untuk meringankan beban administratif guru dan menawarkan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran

Mengutip pernyataan Mas Menteri, esensi dari sebuah RPP ialah bukan dari sekedar penulisan RPPnya melainkan wacana proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Guru ketika menulis sebuah RPP, kemudian dilaksanakan dalam proses pembelajaran, dan guru melihat RPPnya kembali untuk melaksanakan refleksi apakah maksud dari RPP yang disusun telah tercapai dalam proses pembelajaran. Maka disitulah terjadi pembelajarannya, bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10 halaman atau lebih yang hanya sekedar untuk manajemen saja.

Juknis Penyusunan RPP Sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP. Komponen inti RPP sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019 ini, ialah sebagai berikut:
1. Tujuan pembelajaran
2. Langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran
3. Penilaian pembelajaran (assessment)

1. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran bisa dibentuk dalam 2 (dua) model, yakni Tujuan Pembelajaran menurut Behaviourism dan Tujuan Pembelajaran menurut Non-Behaviourism.
a) Tujuan Pembelajaran menurut Behaviourism
Dalam behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience (A), behaviour (B), condition (C), dan degree (D). Namun demikian, dalam konteks bahan dan kemampuan tertentu komponen degree (D) bisa saja tidak ada.
Audience ialah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran. Behaviour ialah sikap siswa yang sanggup diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan sikap ini berupa kata kerja aktif. Condition ialah persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga sikap yang diperlukan sanggup ditunjukkan oleh siswa. Degree ialah tingkat keberhasilan pencapaian sikap yang sanggup berbentuk kecepatan, ketepatan, kuantitas, dan/atau kualitas, tetapi bukan nilai karakter.
Contoh
1. Melalui kegiatan mengamati video daur air, siswa sanggup menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan secara tertulis.
Audience: siswa
Behaviour: menjelaskan tahapan
proses terjadinya hujan
Condition: melalui kegiatan mengamati video daur air Degree: secara tertulis
2. Setelah melaksanakan gerakan pada permainan sederhana, siswa sanggup berjalan lurus ke satu arah dengan tepat.
Audience: siswa
Behaviour: berjalan lurus ke satu arah
Condition: sehabis melaksanakan gerakan pada permainan sederhana
Degree: dengan sempurna
3. Melalui lagu, siswa sanggup memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan.

b) Tujuan Pembelajaran menurut Non-Behaviourism
Dalam non-behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience, behaviour, dan content.
Audience ialah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran. Behaviour ialah sikap siswa yang sanggup diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan sikap ini berupa kata kerja aktif. Content ialah bahan yang terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan ajaib (keterampilan berpikir kognitif) dan keterampilan konkrit (keterampilan kinestetik)

Contoh tujuan pembelajaran:
1. Siswa sanggup menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan melalui kegiatan mengamati video daur air.
Audience: siswa
Behaviour: menjelaskan
Content: tahapan proses terjadinya hujan
2. Siswa sanggup berjalan lurus ke satu arah pada permainan sederhana.
Audience: siswa
Behaviour: berjalan lurus ke satu arah
Content: permainan sederhana
3. Siswa sanggup memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan.
Audience: Siswa
Behavior: Memperkenalkan diri
Content: Nama panggilan

2. Langkah-langkah pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran ialah urutan aktititas pembelajaran yang terdiri atas pendahuluan, inti, dan penutup.
Pendahuluan, berisi aktifitas guru dalam menyiapkan akseptor didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran yang sanggup dilakukan dengan cara memberi motivasi belajar, mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan apa yangakan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan memberikan cakupan materi.

Inti, berisi aktifitas siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dengan memakai metode dan media pembelajaran serta sumber berguru yang diubahsuaikan dengan karakteristik akseptor didik dan tujuan yang akan dicapai. Aktifitas proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara tematik integratif.

Penutup, berisi aktifitas bersama antara guru dan siswa dalam melaksanakan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktifitas dan hasil-hasil yang diperoleh dari proses pembelajaran yang telah berlangsung, menawarkan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, melaksanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk donasi kiprah serta menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya

3. Penilaian pembelajaran
Penilaian pembelajaran ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik. Aspek yang harus dinilai mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai sikap (tindakan) akseptor didik dalam proses pembelajaran yang mencakup sikap spiritual dan sosial. Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap akseptor didik mempunyai sikap yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik. Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal, akseptor didiktersebut dikategorikan berperilaku sangat baik. Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.

Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai penguasaan pengetahuan akseptor didik.Penilaian pengetahuan dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan

Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai kemampuan berpikir dan kinestetik akseptor didik menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu. Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik penilaian kinerja (praktik/produk), penilaian proyek, dan/atau portofolio.




Related : Juknis Penyusunan Rpp Sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Wacana Penyederhanaan Rpp

0 Komentar untuk "Juknis Penyusunan Rpp Sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Wacana Penyederhanaan Rpp"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)