BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah mengungkapkan Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, memberi kekuatan hidup serta membimbingdalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat. Diterimanya Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila wajib selalu dijadikanlandasan pokok, landasan mendasar untuk pengaturan serta penyelenggaraan negara. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara menyerupai tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ialah kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tidak ada satu kekuatan manapun juga yang bisa memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk mewujudkan ratifikasi bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengharuskan bangsa Indonesia untuk mentransformasikan nilai-nilai Pancasila secara kasatmata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap forum kenegaraan dan forum kemasyarakatan, baik di sentra atau di daerah.
Pancasila di dalamnya mengandung nilai-nilai universal (umum) yang dikembangkan dan berkembang dalam langsung manusia-manusia sesuai dengan kodratnya, sebagai makhluk langsung dan makhluk sosial.Sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan secara khusus dijabarkan dalam pasal-pasalnya. Bahwa tidak dipungkiri lagi nilai-nilai yang bersifat universal (umum) itu berlaku untuk semua insan dan bangsa (negara) tanpa ada batas-batas tertentu, sebaliknya nilai-nilai khusus berlaku hanya untuk bangsa Indonesia menyerupai yang tertulis dalam Pancasila (nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan).Perwujudan ratifikasi Pancasila sebagai dasar negara juga diungkapkan oleh Widjaja.
Pancasila membangkitkan kesadaran akan dirinya atas pengembangan tanggung jawab langsung pada kehidupan masyarakat dan sebaliknya, serta mengakibatkan kesadaran dan kemauan untuk senantiasa sanggup mengendalikan diri dan kepentingan, semoga tercipta keseimbangan, keselarasan dan keserasian kehidupan masyarakat atas dasar kesadaran aturan yang berlaku. Hukum, sikap manusia, dan masyarakat haruslah ditujukan atau terpusat pada perwujudan nilai- nilai luhur Pancasila, sehingga baik insan atau masyarakat sikap dan sikap timbul atas dorongan sebagai kesadaran aturan untuk mewujudkan kehidupan sejahtera dan senang dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila dari segala implikasinya (Widjaja, 2000:2). Dari klarifikasi di atas, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa mempunyai nilai-nilai yang bersifat khusus yang membedakan antara negara Indonesia dengan negara lain. Nilai-nilai ini yaitu (nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan) perlu diwujudkan secara kasatmata dalam kehidupan sehari-hari. Dimana dalam mewujudkannya wajib disertai dengan kesadaran warga Indonesia akan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia.
Penerapan nilai-nilai Pancasila (nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan) seharusnya timbul dan tumbuh di kalangan masyarakat tanpa adanya rekayasa.Penerapan nilai-nilai Pancasila wajib disertai dengan kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menjalani kehidupanya serta tidak dipaksakan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada salah satu jalur untuk mewujudkan penerapan nilai-nilai Pancasila, diantaranya ialah kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) yaitu gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaan gerakan itu dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan.
Dalam melaksanakan penelitian berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila peneliti memfokuskan masing-masing dua nilai dari nilai yang terkandung dalam setiap sila untuk menyoroti acara yang ada dalam kegiatan PKK Desa Kunir. Berikut ini ialah kutipan dari Undang-Undang Dasar 1945 berikut nilai yang ialah salah satu dari 45 butir nilai Pancasila: Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa: (a) Manusia Indonesia percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing berdasarkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, (b)Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing- masing.
Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: (a) Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, (b) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Sila ketiga Persatuan Indonesia: (a) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan langsung atau golongan, (b) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: (a) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap insan mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama, (b) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sila kelima Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia: (a) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan, (b) Mengembangkan sikap adil pada sesama.
Berdasarkan uraian di atas peneliti menentukan Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak sebagai lokasi penelitian yang dirasa sudah bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).Survei pendahuluan yang dilakukan peneliti dari acara yang dilakukan kelompok PKK Desa kunir yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila.Nilai ketuhanan menyerupai yang terkandung dalam sloganya “Demak Kota Wali” kegiatan keagamaan juga rutin dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Desa Kunir.Pembinaan keagamaan rutin dilakukan mulai dari pengajian, training keagamaan oleh tokoh masyarakat yang dilakukan setiap seminggu sekali. Nilai kemanusiaan terlihat dari kegiatan rutin Posyandu (pos pelayanan terpadu) pada balita dengan cara menunjukkan imunisasi kekebalan badan pada penyalit. Hal ini ialah usaha untuk membuat generasi penerus bangsa yang sehat.Nilai persatuan dari sikap kebersamaan anggota dalam menjalankan setiap acara demi mewujudkan Desa Kunir menjadi desa yang lebih baik.Nilai kerakyatan terwujud dari kebiasaan musyawarah mufakat untuk menentukan setiap kebijakan.Sedangkan nilai keadilan tercermin di dalam pembagian dan pelaksanaan kiprah secara adil sesuai dengan jabatanya masing-masing dalam kegiatan PKK.
Dari pembagian terstruktur mengenai di atas, pertanda bahwa PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah wujud konkrit pengimplementasian Nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, yang di dalamnya terdapat 10 acara pokok PKK, dan salah satu acara itu ialah acara penghayatan dan pengamalan Pancasila, yang berarti implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan PKK mendorong dan mendukung kaum ibu untuk lebih berpartisipasi secara aktif di dalam mengamalkan atau mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara kasatmata di dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga atau lingkungan masyarakatnya melalui kegiatan- kegiatan yang ada di PKK yaitu: (1) Pembinaan anak dan sampaumur ialah upaya untuk menumbuhkan perilaku, budi pekerti dan sopan santun sesuai budaya bangsa, (2) Memasyarakatkan budaya terkini dan Hak Asasi Manusia, (3) Meningkatkan kecintaan pada tanah air bangsa dan negara, (4) Pembinaan wawasan kemitraan sejajar laki-laki dan wanita, (5) Meningkatkan bantu-membantu dan kesetiakawanan sosial, (6) Pembinaan Lansia (lanjut usia) semoga sanggup menjaga kesehatan, keterampilan dan melaksanakan kegiatan secara produktif, (7) Memantapkan acara program peniadaan kemiskinan, (8) BKB (Bina Keluarga Balita) yang dilakukan dengan cara memberi penyuluhan mengenai hidup sehat, pentingnya pendidikan anak semenjak dini, (9) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) ialah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga usia 6 tahun yang dilakukan melalui derma rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, (10) Perpustakaan, (11) Fasilitas pengembangan kemampuan memasak, (12) Peningkatan pengembangan corak, motif dan pemasaran kerajinan daur ulang limbah plastik, (13) Peningkatan mutu Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dimana selain mengadakan posyandu rutin juga disertai dengan penyuluhan berkaitan dengan kondisi kesehatan anak, (14) Kesehatan ibu dan anak, (15) Peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) berkaitan dengan kesehatan lingkungan sekitar contohnya rumah sehat yaitu rumah yang cukup ventilasinya, bersih, (16) Pembinaan Keagamaan yaitu kegiatan pengajian/siraman rohani oleh tokoh masyarakat yang diikuti oleh ibu-ibu yang diadakan seminggu sekali (Buku Agenda Harian 1 TP PKK Desa Kunir Tahun 2012).
Kegiatan di atas ialah kegiatan yangdilakukan kelompok PKK, termasuk kelompok PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.Oleh alasannya ialah itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan pertimbangan-pertimbangan menyerupai berikut ini:
B. Identifikasi Masalah
Kata implementasi biasanya selalu berafiliasi dengan suatu kebijakan.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pelaksanaan, penerapan, pertemuan kedua ini dimaksud untuk mencari bentuk mengenai hal yang telah disepakati terlebih dahulu (2005:427). Dari uraian di atas, maka yang dimaksud dengan implementasi ialah penerapan suatu hal yang sudah menjadi janji bersama baik berupa perubahan pengetahuan, nilai bahkan sikap yang telah disepakati sebelumnya.
Nilai-nilai Pancasila ialah nilai-nilai universal, pada bangsa lain tidak dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh sebagaimana bangsa Indonesia. Nilai-nilai universal (umum) berlaku untuk semua insan dan bangsa (negara) tanpa ada batas-batas tertentu, sebaliknya nilai-nilai khusus berlaku hanya untuk bangsa Indonesia (nasional).Sebagai suatu sistem nilai, Pancasila untuk bangsa Indonesia mempunyai keunikan/kekhasan, alasannya ialah nilai-nilai Pancasila mempunyai kedudukan/status yang tetap dan berangkai ini disebabkan alasannya ialah masing-masing sila tidak sanggup dipisahkan dengan sila lainya.Nilai-nilai Pancasila yaitu nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila yang kemudian dijabarkan ke dalam 45 butir Pancasila (Widjaja, 2000:10).
Nilai-nilai Pancasila ialah nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila Pancasila yang bersifat khusus yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Merupakan nilai yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa dan negara lain. Sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia, maka nilai-nilai itu wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai Pancasila telah disepakati bersama dan mewajibkan bangsa Indonesia untuk menjabarkanya dan mengindari hal-hal dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila wajib mengacu pada nilai-nilai dasar, serta sanggup diterima dan disepakati oleh bangsa Indonesia sesuai situasi dan kondisi yang nyata. Pengamalan nilai-nilai yang telah disepakati bersama itu pengamalannya ada dua macam: Pengamalan subjektif Pancasila, yaitu pelaksanaan dalam langsung perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia.Pengamalan objektif, yaitu pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik bidang legislatif, eksekutif, atau yudikatif dan semua bidang kenegaraan dan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia (Kaelan, 2002:242).
Dari klarifikasi di atas Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya ialah suatu sistem. Yang dimaksud dengan sistem ialah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan ialah suatu kesatuan yang utuh. Nilai-nilai itu disepakati bersama oleh warga negara Indonesia, maka dari itu perlu adanya perwujudan yang meliputi segala aspek dalam situasi dan kondisi yang nyata.Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat ada dua macam yaitu pengamalan secara subjektif dan objektif.
PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah suatu gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan(Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7).
Dari uraian di atas, maka kelompok PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah sebagai pelaksana pengamalan Pancasila secara subjektif, dan dengan kesadaran, ketaatan serta kesiapan angota- anggotanya untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Mengamalkan Pancasila sebagai bangsa Indonesia ialah adalah suatu keharusan. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak berpedoman pada 10 butir nilai Pancasila.
Berkaitan dengan uraian di atas, maka identifikasi duduk kasus yang menjadi sentra perhatian dalam penelitian ini adalah:
C. Batasan Masalah
Agar duduk kasus yang dibahas tidak melebar yang mengakibatkan ketidak jelasan, maka penulis akan membatasi duduk kasus yang akan diteliti. Pembatasan duduk kasus itu adalah:
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, identifikasi masalah, dan sempadan duduk kasus itu di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah:
E. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini dibutuhkan sanggup menunjukkan manfaat baik secara teoritis atau praktis, manfaat yang dibutuhkan dari penelitian ini adalah:
1. Manfaat Teoritik
a. Untuk membuatkan ilmu pengetahuan yang didapat selama kuliah di Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang.
b. Untuk menambah wawasan keilmuan dan pengetahuan mengenai implementasi nilai-nilai pancasila dalam kegiatan PKK.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Penulis Sebagai media untuk mentransformasikan ilmu yang diperoleh di dingklik kuliah dengan di lapangan guna menambah wawasan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
b. Bagi Masyarakat
Memberikan masukan kepada masyarakat khususnya para anggota PKK akan manfaat dari implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sehingga lebih memperhatikan dalam referensi pengasuhan anak-anaknya.
c. Bagi Pembaca
Sebagai literatur dalam pembelajaran untuk mahasiswa yang akan menyusun skripsi dan menambah pengetahuan mengenai implementasi nilai-nilai pancasila.
G. Batasan Istilah
Penegasan istilah dimaksudkan untuk menghindari timbulnya salah penafsiran pada penelitian ini, sehingga sanggup diperoleh persepsi dan pemahaman yang jelas. Oleh alasannya ialah itu peneliti menegaskan istilah-istilah berikut:
1. Implementasi
Implementasi berdasarkan kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pelaksanaan, penerapan, pertemuan kedua ini dimaksud untuk mencari bentuk mengenai hal yang telah disepakati terlebih dahulu (2005:427). Implementasi ialah suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau penemuan dalam suatu tindakan mudah sehingga member akibat, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan atau nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner’s Dictionary dikemukakan bahwa implementasi ialah “Put something into effect”, (penerapan, sesuatu yang menunjukkan imbas atau akibat) (Mulyasa, 2006:93). Dari uraian di atas, maka yang dimaksud dengan implementasi ialah penerapan suatu hal yang sudah menjadi janji bersama baik berupa perubahan pengetahuan, nilai bahkan sikap yang telah disepakati sebelumnya.
2. Nilai-nilai Pancasila
Pancasila ialah dasar ideologi bangsa Indonesia.Sebagai idiologi bangsa Pancasila mengandung nilai-nilai universal (umum) yang dikembangkan dan berkembang dalam langsung manusia-manusia sesuai dengan kodratnya, sebagai makhluk langsung dan makhluk sosial.Sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan secara khusus dijabarkan dalam pasal-pasalnya. Kaelan (2000:2-3) Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya ialah suatu nilai.Nilai-nilai yang ialah perasaan dari sila- sila Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai kesatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Notonagoro dalam Winarno (2006:4) nilai ada tiga macam yaitu: Nilai material (nilai berkhasiat untuk jasmani manusia), nilai vital (nilai berkhasiat untuk insan untuk sanggup melaksanakan kegiatan), dan nilai kerohanian yang dibedakan menjadi 4 macam (nilai kebenaran berasal dari nalar piker manusia, nilai estetika berasal pada rasa manusia, nilai kebaikan atau nilai moral berasal pada nurani manusia, nilai religius bersifat adikara pada keyakinan manusia). Sedangkan Winarno beropini bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:“Nilai ketuhanan mengandung arti adanya ratifikasi dan keyakinan bangsa pada Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai kemanusiaan mengandung arti kesadaran sikap dan sikap yang cocok dengan nilai-nilai moral yang berlaku.Nilai persatuan mengandung arti usaha kea rah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI. Nilai kerakyatan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui forum perwakilan. Nilai keadilan mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat” (2006:6).
Dari uraian di atas, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu (nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai keadilan, nilai kerakyatan) yang ialah nilai khusus yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan negara lain. Berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Dimana dalam kegiatan PKK terdapat IV Kelompok kerja yang ialah perwujudan dari nilai-nilai Pancasila, serta dipertegas dalam kelompok kerja I PKK mengenai salah satu kiprah PKK yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Dalam melaksanakan penelitian berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila peneliti memfokuskan masing-masing dua nilai dari nilai yang terkandung dalam setiap sila untuk menyoroti acara yang ada dalam kegiatan PKK Desa Kunir. Kutipan dari Undang-Undang Dasar 1945 berikut nilai Pancasila yang ialah salah satu dari 45 butir nilai Pancasila:
Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa: (a) Manusia Indonesia percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing berdasarkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, (b)Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: (a) Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, (b) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
Sila ketiga Persatuan Indonesia: (a) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan langsung atau golongan, (b) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: (a) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap insan mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama, (b) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sila kelima Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia:(a) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan, (b) Mengembangkan sikap adil pada sesama. Dari klarifikasi di atas nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.Kelompok kerja PKK di Desa Kunir telah mengandung pengimpelentasian nilai-nilai nilai-nilai dalam Pancasila Pancasila.Bagaimana dalam kegiatan PKK meliputi siapa saja terlibat atau berpengaruhserta faktorapa saja yang mendukung dan menghambat pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.Peneliti memfokuskan penelitianya dengan berpedoman dari masing-masing 2 butir nilai yang ialah potongan dari 45 butir Pancasila.
3. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)
PKK ialah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan(Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7).
PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah wujud konkrit pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, disebabkan di dalam PKK terdapat 10 acara pokok PKK, dan salah satu acara itu ialah acara penghayatan dan pengamalan Pancasila, yang berarti implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan yang terkandung di dalam setiap silanya.
Gerakan PKK mempunyai tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesejahteraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan dengan target utamanya yaitu keluarga (Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7-10).
Dari klarifikasi di atas, maka yang dimaksud dengan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah suatu gerakan dalam pembangunan masyarakat yang dipelopori oleh ibu-ibu rumah tangga sebagai wujud kesetaraan gender untuk menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera dengan target utama PKK ialah keluarga.
Sumber :
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEGIATAN PKK DI DESA KUNIR KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK SKRIPSI Oleh DIAN SUSANTI. UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2013
A. Latar Belakang
Sejarah mengungkapkan Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, memberi kekuatan hidup serta membimbingdalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat. Diterimanya Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila wajib selalu dijadikanlandasan pokok, landasan mendasar untuk pengaturan serta penyelenggaraan negara. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara menyerupai tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ialah kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tidak ada satu kekuatan manapun juga yang bisa memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk mewujudkan ratifikasi bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengharuskan bangsa Indonesia untuk mentransformasikan nilai-nilai Pancasila secara kasatmata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap forum kenegaraan dan forum kemasyarakatan, baik di sentra atau di daerah.
Pancasila di dalamnya mengandung nilai-nilai universal (umum) yang dikembangkan dan berkembang dalam langsung manusia-manusia sesuai dengan kodratnya, sebagai makhluk langsung dan makhluk sosial.Sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan secara khusus dijabarkan dalam pasal-pasalnya. Bahwa tidak dipungkiri lagi nilai-nilai yang bersifat universal (umum) itu berlaku untuk semua insan dan bangsa (negara) tanpa ada batas-batas tertentu, sebaliknya nilai-nilai khusus berlaku hanya untuk bangsa Indonesia menyerupai yang tertulis dalam Pancasila (nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan).Perwujudan ratifikasi Pancasila sebagai dasar negara juga diungkapkan oleh Widjaja.
Pancasila membangkitkan kesadaran akan dirinya atas pengembangan tanggung jawab langsung pada kehidupan masyarakat dan sebaliknya, serta mengakibatkan kesadaran dan kemauan untuk senantiasa sanggup mengendalikan diri dan kepentingan, semoga tercipta keseimbangan, keselarasan dan keserasian kehidupan masyarakat atas dasar kesadaran aturan yang berlaku. Hukum, sikap manusia, dan masyarakat haruslah ditujukan atau terpusat pada perwujudan nilai- nilai luhur Pancasila, sehingga baik insan atau masyarakat sikap dan sikap timbul atas dorongan sebagai kesadaran aturan untuk mewujudkan kehidupan sejahtera dan senang dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila dari segala implikasinya (Widjaja, 2000:2). Dari klarifikasi di atas, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa mempunyai nilai-nilai yang bersifat khusus yang membedakan antara negara Indonesia dengan negara lain. Nilai-nilai ini yaitu (nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan) perlu diwujudkan secara kasatmata dalam kehidupan sehari-hari. Dimana dalam mewujudkannya wajib disertai dengan kesadaran warga Indonesia akan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia.
Penerapan nilai-nilai Pancasila (nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan) seharusnya timbul dan tumbuh di kalangan masyarakat tanpa adanya rekayasa.Penerapan nilai-nilai Pancasila wajib disertai dengan kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menjalani kehidupanya serta tidak dipaksakan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada salah satu jalur untuk mewujudkan penerapan nilai-nilai Pancasila, diantaranya ialah kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) yaitu gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaan gerakan itu dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan.
Dalam melaksanakan penelitian berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila peneliti memfokuskan masing-masing dua nilai dari nilai yang terkandung dalam setiap sila untuk menyoroti acara yang ada dalam kegiatan PKK Desa Kunir. Berikut ini ialah kutipan dari Undang-Undang Dasar 1945 berikut nilai yang ialah salah satu dari 45 butir nilai Pancasila: Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa: (a) Manusia Indonesia percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing berdasarkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, (b)Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing- masing.
Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: (a) Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, (b) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Sila ketiga Persatuan Indonesia: (a) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan langsung atau golongan, (b) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: (a) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap insan mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama, (b) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sila kelima Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia: (a) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan, (b) Mengembangkan sikap adil pada sesama.
Berdasarkan uraian di atas peneliti menentukan Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak sebagai lokasi penelitian yang dirasa sudah bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).Survei pendahuluan yang dilakukan peneliti dari acara yang dilakukan kelompok PKK Desa kunir yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila.Nilai ketuhanan menyerupai yang terkandung dalam sloganya “Demak Kota Wali” kegiatan keagamaan juga rutin dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Desa Kunir.Pembinaan keagamaan rutin dilakukan mulai dari pengajian, training keagamaan oleh tokoh masyarakat yang dilakukan setiap seminggu sekali. Nilai kemanusiaan terlihat dari kegiatan rutin Posyandu (pos pelayanan terpadu) pada balita dengan cara menunjukkan imunisasi kekebalan badan pada penyalit. Hal ini ialah usaha untuk membuat generasi penerus bangsa yang sehat.Nilai persatuan dari sikap kebersamaan anggota dalam menjalankan setiap acara demi mewujudkan Desa Kunir menjadi desa yang lebih baik.Nilai kerakyatan terwujud dari kebiasaan musyawarah mufakat untuk menentukan setiap kebijakan.Sedangkan nilai keadilan tercermin di dalam pembagian dan pelaksanaan kiprah secara adil sesuai dengan jabatanya masing-masing dalam kegiatan PKK.
Dari pembagian terstruktur mengenai di atas, pertanda bahwa PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah wujud konkrit pengimplementasian Nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, yang di dalamnya terdapat 10 acara pokok PKK, dan salah satu acara itu ialah acara penghayatan dan pengamalan Pancasila, yang berarti implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan PKK mendorong dan mendukung kaum ibu untuk lebih berpartisipasi secara aktif di dalam mengamalkan atau mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara kasatmata di dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga atau lingkungan masyarakatnya melalui kegiatan- kegiatan yang ada di PKK yaitu: (1) Pembinaan anak dan sampaumur ialah upaya untuk menumbuhkan perilaku, budi pekerti dan sopan santun sesuai budaya bangsa, (2) Memasyarakatkan budaya terkini dan Hak Asasi Manusia, (3) Meningkatkan kecintaan pada tanah air bangsa dan negara, (4) Pembinaan wawasan kemitraan sejajar laki-laki dan wanita, (5) Meningkatkan bantu-membantu dan kesetiakawanan sosial, (6) Pembinaan Lansia (lanjut usia) semoga sanggup menjaga kesehatan, keterampilan dan melaksanakan kegiatan secara produktif, (7) Memantapkan acara program peniadaan kemiskinan, (8) BKB (Bina Keluarga Balita) yang dilakukan dengan cara memberi penyuluhan mengenai hidup sehat, pentingnya pendidikan anak semenjak dini, (9) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) ialah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga usia 6 tahun yang dilakukan melalui derma rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, (10) Perpustakaan, (11) Fasilitas pengembangan kemampuan memasak, (12) Peningkatan pengembangan corak, motif dan pemasaran kerajinan daur ulang limbah plastik, (13) Peningkatan mutu Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dimana selain mengadakan posyandu rutin juga disertai dengan penyuluhan berkaitan dengan kondisi kesehatan anak, (14) Kesehatan ibu dan anak, (15) Peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) berkaitan dengan kesehatan lingkungan sekitar contohnya rumah sehat yaitu rumah yang cukup ventilasinya, bersih, (16) Pembinaan Keagamaan yaitu kegiatan pengajian/siraman rohani oleh tokoh masyarakat yang diikuti oleh ibu-ibu yang diadakan seminggu sekali (Buku Agenda Harian 1 TP PKK Desa Kunir Tahun 2012).
Kegiatan di atas ialah kegiatan yangdilakukan kelompok PKK, termasuk kelompok PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.Oleh alasannya ialah itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan pertimbangan-pertimbangan menyerupai berikut ini:
- PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah wujud konkrit dari pengimplementasian Pancasila Subjektif yaitu pelaksanaan konkritnya tercermin dalam tingkah laris kehidupan sehari-hari, dan betul- betul terjadi dalam kenyataan. Ini terlihat dari apa yang dimuat dalam kelompok kerja PKK yaitu kelompok kerja I yang mengelola acara penghayatan dan pengamalan Pancasila. Pada hakikatnya sebagai salah satu perwujudan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kelompok PKK.
- PKK ialah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaan (kegiatan yang tertulis dalam acara kerja) dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan. Yang kegiatanya mengacu kepada 10 acara pokok PKK yaitu: (a) Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, (b) gotong royong, (c) Pangan, (d) sandang,(e) perumahan dan tata laksana rumah tangga,(f) pendidikan dan keterampilan, (g)kesehatan,(h) pengembangan kehidupan berkoprerasi,(i) kelestarian lingkungan hidup,(j)perencanaan sehat (Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010: 7-10). Dari klarifikasi di atas, maka yang dimaksud dengan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan perempuan sebagai penggeraknya untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat guna menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan, dan membina keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.
- Ibu-ibu sebagai objek penelitian ini dikarenakan ibu-ibu ialah pencipta generasi penerus usaha bangsa. Ibu-ibu wajib mempunyai pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Pancasila baik, semoga sanggup pula membuat suatu generasi penerus baik pula. Dari uraian di atas, maka yang dimaksud ibu-ibu ialah semua anggota PKK di Desa Kunir baik yang menjabat atau yang hanya sebagai anggota biasa. Hal ini daharapkan bisa memberi balasan mengenai siapa saja yang terlibat atau kuat serta mengetahui faktor- faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan implementasi nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.
- Penelitian dilakukan di Desa kunir alasannya ialah Desa Kunir ialah salah satu desa yang terletak di Kabupaten Demak. Desa Kunir ialah salah satu desa di Kabupaten Demak yang tahun 2013 ini menjadi desa binaan PKK. Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan peneliti penyebab Desa Kunir dijadikan sebagai desa binaan PKK yaitu selain desa yang aktif dalam melaksanakan kegiatan PKK juga ialah desa yang paling rajin mewujudkan program-program pokok PKK. Dari survei pendahuluan oleh peneliti kegiatan yang paling menonjol sehingga Desa Kunir dipilih sebagai desa binaan ialah kreativitas anggotanya yaitu daur ulang sampah plastik yang dijadikan sebagai kerajinan tangan menyerupai tas, dompet, pernak-pernik hiasan rumah dan lain-lain. Kegiatan ini dilakukan ibu-ibu disela-sela waktu senggang mereka. Setiap sebulan sekali ada pertemuan diantara ibu-ibu untuk membahas aneka macam macam motif gres dalam kerajinan mereka. Selain dalam bidang kelestarian lingkungan hidup, kegiatan yang paling menonjol yaitu dalam bidang keagamaan menyerupai yang terkandung dalam seloganya “Demak Kota Wali” kegiatan keagamaan juga rutin digalakan dalam kehidupan sehari-hari di Desa Kunir. Pembinaan keagamaan rutin dilakukan mulai dari, pengajian, training keagamaan oleh tokoh masyarakat yang dilakukan setiap seminggu sekali. Penulis juga telah mengenal dengan baik situasi dan kondisi wilayah Desa Kunir, sehingga akan mempermudah penelitian ini. Namun demikian dari pengamatan sementara penulis implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demakmasih terasa kurang dalam pelaksanaannya.Kondisi menyerupai ini, menarik peneliti untuk melaksanakan penelitian lebih mendalam yang dituangkan dalam goresan pena skripsi dengan judul “IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEGIATAN PKK DI DESA KUNIR KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK”.
B. Identifikasi Masalah
Kata implementasi biasanya selalu berafiliasi dengan suatu kebijakan.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pelaksanaan, penerapan, pertemuan kedua ini dimaksud untuk mencari bentuk mengenai hal yang telah disepakati terlebih dahulu (2005:427). Dari uraian di atas, maka yang dimaksud dengan implementasi ialah penerapan suatu hal yang sudah menjadi janji bersama baik berupa perubahan pengetahuan, nilai bahkan sikap yang telah disepakati sebelumnya.
Nilai-nilai Pancasila ialah nilai-nilai universal, pada bangsa lain tidak dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh sebagaimana bangsa Indonesia. Nilai-nilai universal (umum) berlaku untuk semua insan dan bangsa (negara) tanpa ada batas-batas tertentu, sebaliknya nilai-nilai khusus berlaku hanya untuk bangsa Indonesia (nasional).Sebagai suatu sistem nilai, Pancasila untuk bangsa Indonesia mempunyai keunikan/kekhasan, alasannya ialah nilai-nilai Pancasila mempunyai kedudukan/status yang tetap dan berangkai ini disebabkan alasannya ialah masing-masing sila tidak sanggup dipisahkan dengan sila lainya.Nilai-nilai Pancasila yaitu nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila yang kemudian dijabarkan ke dalam 45 butir Pancasila (Widjaja, 2000:10).
Nilai-nilai Pancasila ialah nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila Pancasila yang bersifat khusus yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Merupakan nilai yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa dan negara lain. Sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia, maka nilai-nilai itu wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai Pancasila telah disepakati bersama dan mewajibkan bangsa Indonesia untuk menjabarkanya dan mengindari hal-hal dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila wajib mengacu pada nilai-nilai dasar, serta sanggup diterima dan disepakati oleh bangsa Indonesia sesuai situasi dan kondisi yang nyata. Pengamalan nilai-nilai yang telah disepakati bersama itu pengamalannya ada dua macam: Pengamalan subjektif Pancasila, yaitu pelaksanaan dalam langsung perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia.Pengamalan objektif, yaitu pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik bidang legislatif, eksekutif, atau yudikatif dan semua bidang kenegaraan dan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia (Kaelan, 2002:242).
Dari klarifikasi di atas Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya ialah suatu sistem. Yang dimaksud dengan sistem ialah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan ialah suatu kesatuan yang utuh. Nilai-nilai itu disepakati bersama oleh warga negara Indonesia, maka dari itu perlu adanya perwujudan yang meliputi segala aspek dalam situasi dan kondisi yang nyata.Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat ada dua macam yaitu pengamalan secara subjektif dan objektif.
PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah suatu gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan(Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7).
Dari uraian di atas, maka kelompok PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah sebagai pelaksana pengamalan Pancasila secara subjektif, dan dengan kesadaran, ketaatan serta kesiapan angota- anggotanya untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Mengamalkan Pancasila sebagai bangsa Indonesia ialah adalah suatu keharusan. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak berpedoman pada 10 butir nilai Pancasila.
Berkaitan dengan uraian di atas, maka identifikasi duduk kasus yang menjadi sentra perhatian dalam penelitian ini adalah:
- Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
- Siapa saja yang terlibat atau kuat dalam implementasi nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.
- Faktor-faktor yang mendukung dan yang menghambat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK Desa Kunir.
C. Batasan Masalah
Agar duduk kasus yang dibahas tidak melebar yang mengakibatkan ketidak jelasan, maka penulis akan membatasi duduk kasus yang akan diteliti. Pembatasan duduk kasus itu adalah:
- Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
- Siapa saja yang terlibat atau kuat dalam implementasi nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.
- Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pengamalan nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK Desa Kunir.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, identifikasi masalah, dan sempadan duduk kasus itu di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah:
- Bagaimanakah implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak?
- Siapa sajakah yang terlibat atau kuat dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir?
- Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pengamalan nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK Desa Kunir?
E. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
- Mengetahui implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
- Mengetahui siapa saja yang terlibat atau kuat dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.
- Mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK Desa Kunir.
F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini dibutuhkan sanggup menunjukkan manfaat baik secara teoritis atau praktis, manfaat yang dibutuhkan dari penelitian ini adalah:
1. Manfaat Teoritik
a. Untuk membuatkan ilmu pengetahuan yang didapat selama kuliah di Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang.
b. Untuk menambah wawasan keilmuan dan pengetahuan mengenai implementasi nilai-nilai pancasila dalam kegiatan PKK.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Penulis Sebagai media untuk mentransformasikan ilmu yang diperoleh di dingklik kuliah dengan di lapangan guna menambah wawasan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
b. Bagi Masyarakat
Memberikan masukan kepada masyarakat khususnya para anggota PKK akan manfaat dari implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sehingga lebih memperhatikan dalam referensi pengasuhan anak-anaknya.
c. Bagi Pembaca
Sebagai literatur dalam pembelajaran untuk mahasiswa yang akan menyusun skripsi dan menambah pengetahuan mengenai implementasi nilai-nilai pancasila.
G. Batasan Istilah
Penegasan istilah dimaksudkan untuk menghindari timbulnya salah penafsiran pada penelitian ini, sehingga sanggup diperoleh persepsi dan pemahaman yang jelas. Oleh alasannya ialah itu peneliti menegaskan istilah-istilah berikut:
1. Implementasi
Implementasi berdasarkan kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pelaksanaan, penerapan, pertemuan kedua ini dimaksud untuk mencari bentuk mengenai hal yang telah disepakati terlebih dahulu (2005:427). Implementasi ialah suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau penemuan dalam suatu tindakan mudah sehingga member akibat, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan atau nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner’s Dictionary dikemukakan bahwa implementasi ialah “Put something into effect”, (penerapan, sesuatu yang menunjukkan imbas atau akibat) (Mulyasa, 2006:93). Dari uraian di atas, maka yang dimaksud dengan implementasi ialah penerapan suatu hal yang sudah menjadi janji bersama baik berupa perubahan pengetahuan, nilai bahkan sikap yang telah disepakati sebelumnya.
2. Nilai-nilai Pancasila
Pancasila ialah dasar ideologi bangsa Indonesia.Sebagai idiologi bangsa Pancasila mengandung nilai-nilai universal (umum) yang dikembangkan dan berkembang dalam langsung manusia-manusia sesuai dengan kodratnya, sebagai makhluk langsung dan makhluk sosial.Sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan secara khusus dijabarkan dalam pasal-pasalnya. Kaelan (2000:2-3) Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya ialah suatu nilai.Nilai-nilai yang ialah perasaan dari sila- sila Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai kesatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Notonagoro dalam Winarno (2006:4) nilai ada tiga macam yaitu: Nilai material (nilai berkhasiat untuk jasmani manusia), nilai vital (nilai berkhasiat untuk insan untuk sanggup melaksanakan kegiatan), dan nilai kerohanian yang dibedakan menjadi 4 macam (nilai kebenaran berasal dari nalar piker manusia, nilai estetika berasal pada rasa manusia, nilai kebaikan atau nilai moral berasal pada nurani manusia, nilai religius bersifat adikara pada keyakinan manusia). Sedangkan Winarno beropini bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:“Nilai ketuhanan mengandung arti adanya ratifikasi dan keyakinan bangsa pada Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai kemanusiaan mengandung arti kesadaran sikap dan sikap yang cocok dengan nilai-nilai moral yang berlaku.Nilai persatuan mengandung arti usaha kea rah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI. Nilai kerakyatan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui forum perwakilan. Nilai keadilan mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat” (2006:6).
Dari uraian di atas, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu (nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai keadilan, nilai kerakyatan) yang ialah nilai khusus yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan negara lain. Berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Dimana dalam kegiatan PKK terdapat IV Kelompok kerja yang ialah perwujudan dari nilai-nilai Pancasila, serta dipertegas dalam kelompok kerja I PKK mengenai salah satu kiprah PKK yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Dalam melaksanakan penelitian berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila peneliti memfokuskan masing-masing dua nilai dari nilai yang terkandung dalam setiap sila untuk menyoroti acara yang ada dalam kegiatan PKK Desa Kunir. Kutipan dari Undang-Undang Dasar 1945 berikut nilai Pancasila yang ialah salah satu dari 45 butir nilai Pancasila:
Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa: (a) Manusia Indonesia percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing berdasarkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, (b)Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: (a) Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, (b) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
Sila ketiga Persatuan Indonesia: (a) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan langsung atau golongan, (b) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: (a) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap insan mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama, (b) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sila kelima Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia:(a) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan, (b) Mengembangkan sikap adil pada sesama. Dari klarifikasi di atas nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.Kelompok kerja PKK di Desa Kunir telah mengandung pengimpelentasian nilai-nilai nilai-nilai dalam Pancasila Pancasila.Bagaimana dalam kegiatan PKK meliputi siapa saja terlibat atau berpengaruhserta faktorapa saja yang mendukung dan menghambat pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.Peneliti memfokuskan penelitianya dengan berpedoman dari masing-masing 2 butir nilai yang ialah potongan dari 45 butir Pancasila.
3. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)
PKK ialah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan(Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7).
PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah wujud konkrit pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, disebabkan di dalam PKK terdapat 10 acara pokok PKK, dan salah satu acara itu ialah acara penghayatan dan pengamalan Pancasila, yang berarti implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan yang terkandung di dalam setiap silanya.
Gerakan PKK mempunyai tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesejahteraan dan keadilan gender serta kesadaran aturan dan lingkungan dengan target utamanya yaitu keluarga (Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7-10).
Dari klarifikasi di atas, maka yang dimaksud dengan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) ialah suatu gerakan dalam pembangunan masyarakat yang dipelopori oleh ibu-ibu rumah tangga sebagai wujud kesetaraan gender untuk menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera dengan target utama PKK ialah keluarga.
Sumber :
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEGIATAN PKK DI DESA KUNIR KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK SKRIPSI Oleh DIAN SUSANTI. UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2013
0 Komentar untuk "Contoh Makalah Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari"