Press Release Kemenag Wacana Pembayaran Tpp Yang Akan Dibatalkan

Menindaklanjuti isu sebelumnya perihal revisi SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 2406 tahun 2020 mengenai perubahan atas Keputusan dirjen Pendis Kemenag mengenai penetapan NRG bagi guru lulusan sertifikasi tahun 2020 no 1715 tahun 2020 dalam binaan direktorat pendidikan Madrasah menyatakan bahwa terdapat kekeliruan dalam hal waktu mulai pembayaran proteksi profesi guru bagi lulusan sergur tahun 2020 tersebut. Kemenag telah merelease isu mengenai hal tersebut dan berencana akan membatalkan keputusan SK nomor 2406 tersebut.

Berikut info lengkapny, klik gambar untuk memperbesar.



Isinya ialah klarifikasi pihak Kemenag yang telah melaksanakan kajian mengenai surat nomor 2406 tahun 2020 tersebut dan akan segera mencabut dan segera merevisi diktum kesatu dengan merujuk kembali diktum ke 4 keputusan dirjen pendis nomor 1715 sebelumnya,.

Oke guru Madrasah yang lulus sergur 2020 hasilnya sanggup bernafas lega. Karena kemungkinan besar proteksi profesi mereka akan tetap dibayarkan untuk tahun 2020 ini. Selamat.

info resmi silakan buka situs kemenag di https://www.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=38347

Related : Press Release Kemenag Wacana Pembayaran Tpp Yang Akan Dibatalkan

0 Komentar untuk "Press Release Kemenag Wacana Pembayaran Tpp Yang Akan Dibatalkan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)