Berdasarkan info yang didapatkan dari Tagor Alamsyah Harahap tersiar kabar bahwa dana dari sentra adalah dana derma profesi guru sudah disalurkan ke tempat daerah. Barikut ini info lengkapnya
Sekilas Info :Namun dari banyak sekali komentar komentar admin derma tempat banyak yang komplain terkait SKTP dan Juknis pembayaran yang belum diterbitkan oleh Ditjen GTK.
Kami informasikan bahwa Kementerian Keuangan telah melaksanakan transfer dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Triwulan 1 ke Kas Daerah per tgl 29 Maret 2020 keseluruh indonesia. Mohon segera Pemerintah Daerah untuk melaksanakan realisasi pembayaran derma profesi guru yang SK tunjangannya sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan bagi guru yang belum terbit SKnya supaya segera memperbaiki data dapodiknya dan perbaikan tidak melewati bukan Mei 2020. Trims
Sekilas Info : Kami informasikan bahwa Kementerian Keuangan telah melaksanakan transfer dana Tunjangan Profesi dan Tambahan...
Dikirim oleh Tagor Alamsyah Harahap pada 29 Maret 2020
0 Komentar untuk "Dana Dukungan Profesi Guru Sudah Disalurkan Ke Daerah"