Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru, Pasal 15 ayat 3 P menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat profesi sanggup diangkat menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja satuan pendidikan.
Implementasi kiprah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 wacana Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 yang secara garis besar sanggup dirangkum dalam tiga aspek yaitu: perjuangan pengembangan sekolah/madrasah, peningkatan kualitas sekolah/madrasah menurut 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dan perjuangan pengembangan
profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait bersahabat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya ibarat sarana dan prasarana serta pembiayaan.
Kepala sekolah merupakan salah satu PTK yang posisinya memegang kiprah sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Buku Kerja Kepala Sekolah |
Kegiatan kepala sekolah yaitu acara dalam menyusun program, melakukan program, penilaian hasil pelaksanaan program, dan melaporkan pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh akta pendidik sanggup diberi kiprah perhiasan sebagai kepala sekolah dengan beban kerja sesuai beban kerja kepala satuan pendidikan.
Kepala sekolah profesional yaitu kepala sekolah yang melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial. Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya yaitu untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif. Mengingat pentingnya kiprah kepala sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional sehingga tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala sekolah menjadi besar.
Untuk melakukan acara tersebut, maka Kemdikbud menyusun buku ini sebagai pedoman/acuan bagi kepala sekolah. Berisi Pengalaman sejumlah sekolah yang mungkin belum yang terbaik, namun sanggup menjadi best practices yang menjadi pola perhiasan dalam menyebarkan administrasi sekolah
Silakan klik link di bawah untuk mendapat buku kerja kepala sekolah secara lengkap
https://drive.google.com/file/d/0B945vel4Jw0AWncxM2NSbFV6VlU/view
0 Komentar untuk "Buku Kerja Kepala Sekolah"