Seruan Diklat Pkb (Guru Pembelajar) Two In One In 1 Jenjang Sd Dan Smp P4tk Matematika



Dalam rangka melaksanakan dan memfasilitasi pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika mengupayakan banyak sekali jadwal untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Salah satu aktivitas yang dilaksanakan PPPPTK Matematika tersebut ialah Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Two in One.
undangan diklat guru pembelajar

Diklat ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,  kiprah guru tidak hanya mengajar, membimbing dan menilai, namun harus melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang mencakup pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.  Berkaitan hal tersebut, PPPPTK Matematika akan menyelenggarakan aktivitas Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Two In One yang dikemas dalam aktivitas In 1, on The Job Learning (OJL), dan In 2. Adapun untuk aktivitas In 1 akan dilaksanakan pada:

Tanggal kegiatan    : 29 Mei s.d. 6 Juni 2020
Check in                      : Ahad, 28 Mei 2020 mulai pukul 20.00 WIB                            
Registrasi                   : Senin, 29 Mei 2020 pukul 08.00 WIB
Pembukaan               : Senin, 29 Mei 2020 pukul 09.00 WIB
Tempat                       : PPPPTK Matematika Yogyakarta, Jl. Kaliurang Km 6, Sambisari, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY

Demikian atas perhatian dan kolaborasi yang baik kami ucapkan terima kasih.

Undangan Unduh Di link Bawah ini
https://drive.google.com/file/d/0B8jk2Fhg7XxzeWY5TDZiM3VtS1U/view

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon saudara sanggup menugaskan nama penerima terlampir untuk dapat
hadir sempurna waktu dan mengikuti aktivitas dimaksud. 
Ketentuan penerima pada dikala registrasi: 
1. Peserta menyerahkan Surat Tugas dari atasan langsung  (2 lembar).
2. Peserta memakai transportasi pesawat kelas ekonomi (non kelas Y) yang dibuktikan dengan tiket pesawat
(PP), boarding pass, airport tax dan tanda bukti pengeluaran lainnya, serta tiket harus mencantumkan nilai
nominal. 
3. Untuk perjalanan darat memakai transportasi umum bukan carter.
4. Peserta yang tidak menyerahkan karcis, tiket, boarding pass, airport tax serta tanda bukti pengeluaran lainnya
dengan sangat menyesal panitia tidak sanggup mengganti biaya perjalanan.
5. Perlu kami sampaikan bahwa bukti pertanggungjawaban perjalanan penerima (tiket, boarding pass dsb) harus
sesuai dengan nama yang bersangkutan dan dipastikan nama yang bersangkutan telah terdaftar dalam
database maskapai penerbangan serta harga yang tertera dalam tiket harus sesuai dengan data yang
tercantum dalam manifes penerbangan.
6. Panitia tidak akan mengganti biaya perjalanan dinas apabila tidak sesuai dengan ketentuan di atas.
Ketentuan lain:
1. Peserta ialah yang terlampir dalam surat permintaan dan dihentikan digantikan yang lain.
2. Peserta menyerahkan Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani oleh penerima dan atasan (terlampir).
3. Membawa berkas portofolio KTI (hasil penelitian dan tulisan-tulisan, baik yang sudah maupun yang belum
pernah diterbitkan).
4. Diharapkan membawa ajuan penelitian  (jika memungkinkan).
5. Untuk kelancaran aktivitas dimohon membawa laptop dan roll kabel.
6. Disarankan membawa modem.
7. Membawa pakaian sehari-hari (rapi dan sopan, laki-laki berdasi, perempuan menyesuaikan).
8. Membawa pakaian batik untuk jadwal pembukaan dan penutupan diklat.
9. Membawa perlengkapan mandi.
10. Membawa kartu Askes/BPJS yang masih berlaku.
11. Tidak diperkenankan membawa keluarga/ hal lain yang tidak berkaitan dengan aktivitas diklat selama
kegiatan berlangsung.
12. Peserta yang hadir sehari sebelum aktivitas biar menghubungi panitia.
13. Peserta aktivitas wajib mengikuti dari awal hingga dengan simpulan aktivitas dan tidak diperbolehkan izin
mengikuti aktivitas lain.
Hal-hal yang belum terang sanggup diklarifikasi dengan menghubungi Supriyo Eko (085228750006) untuk Jenjang
SMP, dan Hermin (08112690052) untuk Jenjang SD.

Demikian atas perhatian dan kolaborasi yang baik kami ucapkan terima kasih.

Related : Seruan Diklat Pkb (Guru Pembelajar) Two In One In 1 Jenjang Sd Dan Smp P4tk Matematika

0 Komentar untuk "Seruan Diklat Pkb (Guru Pembelajar) Two In One In 1 Jenjang Sd Dan Smp P4tk Matematika"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)