Program Guru Keahlian Ganda


Dalam rangka meningkatkan daya saing regional dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya meningkatkan jumlah dan kompetensi guru SMK. Untuk itu, Ditjen GTK telah melaksanakan analisis kebutuhan guru produktif SMK.

Salah satu upaya pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan guru produktif di Sekolah Menengah kejuruan ialah dengan memperlihatkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian baru. Penambahan pembekalan pengetahuan dan keterampilan produktif gres yang dibutuhkan Sekolah Menengah kejuruan diberikan kepada guru-guru normatif, adaptif, dan produktif dengan tingkat kejenuhan sangat tinggi (jumlah lebih) melalui Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian ganda).


Sejalan dengan pertumbuhan dunia perjuangan dan industri di Indonesia, undangan tenaga terampil lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semakin meningkat. Oleh alasannya ialah itu, Sekolah Menengah kejuruan perlu membekali penerima didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia perjuangan dan industri. Upaya yang harus dilakukan ialah dengan menyelenggarakan aktivitas keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia perjuangan dan industri semoga penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah kejuruan menjadi efektif. Kondisi ini diikuti oleh perubahan kebutuhan tenaga guru, khususnya guru produktif di SMK. Dari hasil analisis kebutuhan guru oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan diperoleh peta bahwa beberapa aktivitas studi di Sekolah Menengah kejuruan mengalami kekurangan guru produktif sementara pada aktivitas studi atau mata pelajaran lainnya jumlah guru melebihi jumlah yang dibutuhkan. Kondisi ini menjadi duduk perkara dan harus sanggup segera dicarikan solusinya untuk mendukung aktivitas Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan semoga kiprah dan fungsi Sekolah Menengah kejuruan dalam menyiapkan tenaga terampil sanggup mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di dunia perjuangan dan industri. Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) yang selanjutnya disebut Program Keahlian Ganda merupakan salah satu alternatif untuk memecahkan duduk perkara kekurangan guru produktif yang dibutuhkan SMK  dan mengatasi kelebihan guru produktif dan adaptif lainnya yang sudah jenuh.

Perubahan kiprah mengajar mata pelajaran/program studi usang menjadi aktivitas studi gres yang akan diampu oleh guru penerima Program Keahlian Ganda, di samping membutuhkan pengetahuan dan keterampilan gres sesuai dengan kebutuhan aktivitas studi baru, dibutuhkan pengalaman praktik mengajar konkret pada aktivitas studi gres pada situasi di sekolah sebenarnya. Praktik pengalaman mengajar konkret di sekolah sesuai dengan aktivitas studi yang gres dimaksudkan untuk memperlihatkan penguatan terhadap sikap, pengetahuan, dan keterampilan produktif serta metode mengajar pada lingkungan kerja sebetulnya sesuai dengan karakteristik aktivitas studi gres yang  harus diampu. Guru penerima Progam Keahlian Ganda harus dikenalkan pada situasi ruang berguru praktik yang baru, media berguru yang baru, serta menjalankan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) produktif gres pada siswa sebetulnya untuk aktivitas studi yang baru. Oleh alasannya ialah itu pada Program Keahlian Ganda diharapkan kegiatan pengenalan kompetensi guru produktif dan penguatan pengalaman praktik lapangan (PPL) di Sekolah Menengah kejuruan dengan aktivitas studi gres yang akan diselenggarakan. Kegiatan ini juga diharapkan akan menjadi wahana proses induksi dari guru pembimbing kepada guru penerima Program Keahlian Ganda wacana sikap, pengetahuan, keterampilan produktif, dan metode mengajar sesuai karakteristik aktivitas studi yang baru.

Penyelenggaraan kegiatan Pengenalan Kompetensi Guru Produktif dan Penguatan Pengalaman Lapangan pada Program Keahlian Ganda akan banyak melibatkan banyak sekali pihak, yaitu Direktorat Jenderal GTK, PPPPTK/LPPPTK KPTK, Dinas pendidikan kabupaten/kota, SMK, guru pembimbing dan guru penerima Program Keahlian Ganda. Agar standar output dari penyelenggaraan kegiatan ini tercapai, maka standar proses dari penyelenggaraan pengenalan kompetensi guru produktif dan penguatan pengalaman lapangan perlu ditetapkan dan disosialisasikan kepada banyak sekali pihak terkait.

Sebelum pelaksanaan Program Keahlian Ganda dijalankan, beberapa persiapan dilakukan untuk mendukung kegiatan dimaksud antara lain:
  1. Pembekalan Peserta Program Keahlian Ganda: membekali penerima wacana Program Keahlian Ganda serta kiprah dan tanggung jawab selama penerima melaksanakan ON-1, IN-1, ON-2, dan IN-2.
  2. Pembekalan Guru Pendamping: membekali guru produktif calon pendamping penerima Program Keahlian Ganda wacana kiprah dan tanggung jawab selama melaksanakan pendampingan di sekolah magang. Guru pendamping melaksanakan pembimbingan pada ketika penerima melaksanakan ON-1 dan ON-2.
  3. Pelatihan Instruktur: memperlihatkan penguatan kompetensi keahlian kejuruan pada widyaiswara dan/atau guru yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai instruktur. Tugas pelatih ialah mendidik dan melatih penerima Program Keahlian Ganda pada ketika IN-1 dan/atau IN-2.
Pembekalan peserta, guru pendamping, dan training pelatih dilakukan oleh tim pengembang dan narasumber Program Keahlian Ganda yang terdiri dari widyaiswara dan/atau tenaga kependidik lainnya yang kompeten. Untuk menguatkan dan mempertajam kompetensi keahlian tertentu, penyelenggara (PPPPTK/LPPPTK KPTK) Program Keahlian Ganda sanggup melibatkan tenaga hebat menyerupai dosen dan/atau praktisi industri. Proses pelaksanaan Program Keahlian Ganda sanggup dilihat pada gambar  berikut.


Related : Program Guru Keahlian Ganda

0 Komentar untuk "Program Guru Keahlian Ganda"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)