Selain Rekrutmen Pppk, Akan Ada Rekrutmen Cpns Tahun 2019

Pemerintah merencanakan akan melaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada keempat Januari 2019, selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan sehabis Pemilu yang berlangsung pada Bulan April tahun 2019. Selain itu, pada 2019 mendatang pemerintah juga berencana membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2020 perihal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, sampai eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PPPK sanggup mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dikala berdialog dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Rabu (19/12/2020).

Menteri PANRB berharap melalui kebijakan ini para diaspora yang berada di luar negeri sanggup kembali ke Indonesia dan berkesempatan untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki. Selain itu, PPPK juga sanggup menjadi kawasan para honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Mengenai eks tenaga honorer, Menteri PANB Syafruddin menegaskan, akan diprioritaskan, terutama untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer sanggup serta merta menjadi PPPK.

“Berdasarkan PP 49/2020, mereka akan tetap melalui proses seleksi, biar memperoleh SDM yang berkualitas,” terang Syafruddin.

Ia menyebutkan, PP 49/2020 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah yaitu 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti sanggup dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun. Demikian juga untuk jabatan lain.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2020 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Syafruddin, rekrutmen PPPK juga melalui seleksi. Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi manajemen dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai materi penetapan hasil seleksi.

Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai materi penetapan hasil seleksi.

Dalam PP itu juga disebutkan, setiap ASN yang berstatus PPPK menerima hak dan akomodasi yang setara dengan PNS. PPPK mempunyai kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.

Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga menerima proteksi berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta derma hukum.

Menteri PANRB Syafrddin menjelaskan, bahwa rekrutmen P3K akan dilakukan dengan sangat terbuka, alasannya yaitu diselenggarakan secara umum yang sanggup diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, berdasarkan Syafruddin, P3K dibutuhkan sanggup merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang mempunyai usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.

Kepala Badan BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN menawarkan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan deretan tersebut.

“Kebutuhan deretan tersebut juga diadaptasi dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50%,” pungkas Bima Haria.

Pemerintah akan Buka Rekrutmen (Pendaftaran) CPNS Tahun 2019
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja dikala mendampingi Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan dimana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019,” ujarnya. (sumber kemeninfo.go.id)

Untuk kepastian Jadwal Pendaftaran CPNS tahun 2019 kita masih harus menunggu pengumuman resmi melalui laman menpan.go.id  ataupun melalui laman bkn.go.id.



Related : Selain Rekrutmen Pppk, Akan Ada Rekrutmen Cpns Tahun 2019

0 Komentar untuk "Selain Rekrutmen Pppk, Akan Ada Rekrutmen Cpns Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)