Jadwal Registrasi Pppk (P3k) Tahun 2019 Mulai Tanggal 10 Februari 2019

Jadwal Pendaftaran Calon PPPK Tahun 2019

Berikut ini info Jadwal Tentatif Pendaftaran Calon PPPK Tahun 2019.  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2019. Sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi sanggup mendaftar dan mengikuti seleksi. Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN. Adapun registrasi secara online dilakukan tanggal 10-16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id.


Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar hingga dikala ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id). Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai akta (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi. Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal Sekolah Menengah kejuruan bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang. “Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ujar Menteri kepada wartawan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (08/02).

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah berkirim surat kepada 530 pemda dan empat kementerian, ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian, yang mempunyai THK-II. Seperti diketahui, guru-guru agama di madrasah berada dibawah naungan Kemenag. Sementara Kementerian Ristek Dikti menaungi dosen-dosen pada 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.

Dalam surat tersebut, Menteri meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengantisipasi dan melaksanakan banyak sekali langkah. Pertama, menyiapkan anggaran (gaji dan pemberian terhadap penerima yang lulus seleksi, serta biaya pelaksanaan seleksi) sesuai dengan prosedur pengaturan penganggaran menurut Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kedua, PPK diminta menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis Beban Kerja. PPK juga diminta membentuk Panitia Pelaksana Instansi yang antara lain bertugas memilih lokasi/tempat pelaksanaan seleksi di bawah koordinasi dinas yang menangani bidang pendidikan.

Bagi instansi tempat pemekaran yang data eks THK-II masih terdaftar/tergabung di kabupaten/kota induk, termasuk Guru SMA/K yang beralih menjadi kewenangan provinsi, semoga provinsi segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan. Bagi kabupaten/kota pemekaran yang data eks THK-II masih di kabupaten/kota induk, untuk segera pula berkoordinasi dengan kabupaten/kota induk yang bersangkutan. PPK segera mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019 kepada Menteri PANRB dan Kepala BLN dan harus disampaikan paling lambat tanggal 7 Februari 2019 melalui email asdep2.sdma@menpan.go.id. Terhadap PPK yang tidak memberikan tawaran kebutuhan, kami nyatakan tidak melaksanakan pengadaan PPPK Tahap I.

Ditambahkan, ada 25 pemda yang dinilai sulit melaksanakan rekrutmen PPPK tahun ini, alasannya belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. “Sembilan puluh persen pemda siap. Jadi, hanya 25 pemda yang terkendala alasannya belanja pegawainya lebih dari 50 persen,” terang Syafruddin.

JADWAL PENDAFTARAN PPPK (P3K) TAHUN 2019 MULAI TANGGAL 10 FEBRUARI 2019

Berdasarkan agenda dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang melaksanakan rekrutmen PPPK melaksanakan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data penerima rekrutmen. Adapun registrasi dilakukan pada 10-16 Februari, dan pengumuman hasil verifikasi manajemen dilakukan pada 18 Februari 2019.

Seperti pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penggunaan teknologi dalam rekrutmen ini, bertujuan untuk menghindari kecurangan, terutama untuk mereduksi adanya calo. Juga, dalam rangka mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, semoga penerima tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

Sesuai jadwal, pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari, ialah pada 23-24 Februari. Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melaksanakan pengolahan nilai tes pada tanggal 25 hingga dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan dibutuhkan pada tanggal 1 Maret 2019.



Related : Jadwal Registrasi Pppk (P3k) Tahun 2019 Mulai Tanggal 10 Februari 2019

0 Komentar untuk "Jadwal Registrasi Pppk (P3k) Tahun 2019 Mulai Tanggal 10 Februari 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)