Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia (Permen KP) Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap. Pada Pasal 1 dinyatakan bahwa Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap merupakan teladan bagi pejabat fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, pejabat yang membidangi kepegawaian, dan pejabat yang berkepentingan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.
Pada Pasal 2 Permen KP Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap dinyatakam bahwa Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Selanjutnya pada Pasal 3 Permen KP Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap dinyatakam bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan adalah pada tanggal 17 Januari 2018.
Selengkapnya silahkan download Salinan dan Lampiran Permen KP Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap ---disini---
Demikian informasi tentang Permen KP Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Permen Kp Nomor 1/Permen-Kp/2018 Wacana Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap"