Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 |
Sudah tahu Anda bahwa dikala ini telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diterbitkan untuk melakukan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2074 wacana Pemerintahan Daerah. Apa isi PP Nomor 13 Tahun 2019 ? Untuk lebih jelasnya silahkan simak uraian berikut ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang dimaksud Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat LPPD yakni laporan yang disampaikan oleh Pemda kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan tempat dan pelaksanaan kiprah pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ yakni laporan yang disampaikan oleh Pemda kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama 1 (satu) tahun anggaran.
Pengertian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat RLPPD yakni info yang disampaikan oleh Pemda kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan tempat selama 1 (satu) tahun anggaran. Adapun yang dimaksud Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) menurut Peraturan Pemerintah – PP Nomor 13 Tahun 2019 adalah penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/ kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan yang dimaksud Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yakni hasil kerja dari suatu keluaran yang sanggup diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan tanggung jawab kewenangan dalam waktu yang telah ditentukan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah – PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah format PDF ----DISINI---
Demikian info tentang Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Ihwal Laporan Dan Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah"