Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah NOMOR 12 TAHUN 2019

Sudah tahu Anda bahwa ketika ini telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 293 dan Pasal 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 wacana Pemerintahan Daerah. Apa isi PP Nomor 12 Tahun 2019 ? Untuk lebih jelasnya silahkan simak uraian berikut ini. 

Menurut PP Nomor 12 Tahun 2019, yang dimaksud Keuangan Daerah yaitu semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sanggup dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang sanggup dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. Sedangkan Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu keseluruhan acara yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,  penatausahaan,  pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

Pasal 2 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 12 Tahun 2019. menyatakan bahwa Keuangan Daerah meliputi:
a. hak Daerah untuk memungut pajak kawasan dan retribusi kawasan serta melaksanakan pinjaman;
b. kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan kawasan dan membayar tagihan pihak ketiga;
c. Penerimaan Daerah;
d. Pengeluaran Daerah;
e. kekayaan kawasan yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang sanggup dinilai dengan uang, termasuk kekayaan kawasan yang dipisahkan; dan/atau
f.  kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemda dalam rangka penyelenggaraan kiprah Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.

Pasal 3 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 12 Tahun 2019, menyatakan bahwa
1) Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib,efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
2) Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam APBD.
3) APBD merupakan dasar bagi Pemda untuk melaksanakan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah.

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah – PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah format pdf ---DISINI---

Demikian gosip tentang PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Related : Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

0 Komentar untuk "Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)