Apa saja Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar Versi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ? Sebagaimana diketahui menindaklanjuti isyarat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wapres Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya insan (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat aktivitas pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut mencakup Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat aktivitas pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada isyarat Bapak Presiden dan Wapres dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12).
Satu dari yaitu 4 (Empat) Pokok Kebijakan Merdeka Belajar Versi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim tentang penghaspusan USBN. Arah kebijakan gres penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang sanggup dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, menyerupai portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). “Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil berguru siswa. Anggaran USBN sendiri sanggup dialihkan untuk membuatkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” terang Mendikbud.
Kebijakan kedua dari Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar Versi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim yaitu mengganti UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Menurut mendikbud UN tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. “Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar memakai bahasa (literasi), kemampuan bernalar memakai matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” terang Mendikbud.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga sanggup mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak dipakai untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. “Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional menyerupai PISA dan TIMSS,” tutur Mendikbud.
Kebijakan ketiga dari Empat (4) Pokok Kebijakan Merdeka Belajar Versi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim adalah penyederhanaan RPP. Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen RPP. Dalam kebijakan gres tersebut, guru secara bebas sanggup memilih, membuat, menggunakan, dan membuatkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. “Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru mempunyai lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,” terang Mendikbud.
Baca juga Contoh RPP tiga komponen (disini)
Sedangkan kebijakan keempat dari Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar Versi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim adalah wacana perbaikan pola PPDB. Dalam penerimaan peserta didik gres (PPDB), Kemendikbud tetap memakai sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan jalan masuk dan kualitas di banyak sekali daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi sanggup mendapatkan siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya diubahsuaikan dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” ujar Mendikbud.
Mendikbud berharap pemerintah tempat dan sentra sanggup bergerak bersama dalam memeratakan jalan masuk dan kualitas pendidikan “Pemerataan jalan masuk dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, menyerupai redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru,” pesan Mendikbud.
Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menawarkan apresiasi kepada Mendikbud atas gagasan “Merdeka Belajar”. “Kami mendukung inisiatif Kemendikbud mengangkat gagasan tersebut. Dengan kebijakan ini guru sanggup lebih fokus pada pembelajaran siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar. Mari kita semua bersikap terbuka dan optimis dalam menyongsong perubahan ini,” pungkas Menko PMK.
0 Komentar untuk "Empat Pokok Kebijakan Merdeka Berguru Versi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim"