Surat yang beredar luas di media umum perihal pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak tahun 2020 - 2019 dinyatakan palsu oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Melalui halaman resmi KemenPANRB di menpan.go.id, dinyatakan bahwa surat tertanggal 1 November 2020 kemudian tertanda Menteri PANRB Asman Abnur, tertera deretan yang diajukan dari 533 pemerintah sentra dan kawasan dengan jumlah deretan sebanyak 104.290 yakni palsu dan tidak sanggup dipertanggungjawabkan kebenarannya. Demikian tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Herman Suryatman.
Selanjutnya Herman Suryatman juga mengingatkan biar masyarakat lebih cermat dan waspada serta tidak gampang percaya dengan informasi - informasi yang tidak terang kebenarannya.
"Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer yakni palsu dan tidak sanggup dipertanggungjawabkan kebenarannya. Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat harus lebih hati - hati dan tidak gampang untuk percaya" ungkap Herman.
Dijelaskan bahwa menurut Undang - Undang Nomor 5/2020 perihal Aparatur Sipil Negara, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.
"Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomotis tanpa tes" lanjut Herman menambahkan.
Semua informasi terkait penerimaan CPNS masyarakat diperlukan selalu memantau halaman resmi KemenPANRB di menpan.go.id, bukan pada halaman lain yang tidak sanggup dipertanggungjawabkan kebenarannya.
tumpuan :
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/7914-waspada-beredar-lagi-surat-bodong-pengangkatan-cpns
0 Komentar untuk "Surat Pengangkatan Cpns Tenaga Honorer Palsu!"