Tidak jarang terdapat siswa berprestasi namun tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi alasannya terkendala biaya. Maka untuk membantu siswa tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membuka aktivitas beasiswa yang disebut Program Bidikmisi. Program ini bertujuan untuk menunjukkan jalan masuk pendidikan tinggi kepada masyarakat miskin dalam rangka memutus rantai kemiskinan.
Bidikmisi merupakan proteksi biaya pendidikan dari Kemristekdikti yang menunjukkan kemudahan pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada akseptor selama 8 (delapan) semester untuk S1/D4, 6 (enam) semester untuk D3 dan 4 (empat) semester untuk D2. Besaran biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp 650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dan diberikan setiap 6 (enam) bulan. Adapun biaya pendidikan meliputi semua biaya yang dibayarkan ke perguruan tinggi untuk kepentingan pendidikan.
Secara lebih lengkap, kemudahan yang akan diberikan kepada akseptor beasiswa Bidikmisi ialah sebagai berikut :
- Pembebasan biaya registrasi seleksi masuk untuk SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.
- Penangguhan biaya registrasi ulang di masing-masing perguruan tinggi.
- Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai akseptor Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibayarkan setiap 6 (enam) bulan
Program beasiswa Bidikmisi Kemristekdikti ini sanggup diikuti oleh peserta didik yang miskin namun mempunyai potensi akademik baik. Persyaratan lain dari calon akseptor beasiswa Bidikmisi 2020 ialah sebagai berikut :
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2020 dan 2020;
2. Belum pernah ditetapkan sebagai akseptor Bidikmisi di perguruan tinggi;
3. Usia paling tinggi pada ketika diterima di perguruan tinggi ialah 21 tahun;
4. Tidak bisa secara ekonomi dengan kriteria:
- Siswa akseptor Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya;
- Pendapatan kotor orang tua/wali adonan (suami + istri) setinggi-tingginya Rp 4.000.000,00 (Empat juta rupiah) atau pendapatan kotor adonan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
6. Memiliki potensi akademik baik menurut rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
7. Pendaftar difasilitasi untuk menentukan salah satu di antara Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan ketentuan:
- PTN dengan pilihan seleksi masuk: 1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); 2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); 3) Seleksi Mandiri PTN.
- Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya;
- PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk
Kuota akseptor beasiswa Bidikmisi tahun fatwa gres 2020/2019 ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 90.000 (sembilan puluh ribu) orang atau meningkat 10.000 dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, terdapat 520.688 peminat beasiswa Bidikmisi, namun pemerintah hanya bisa mengakomodir sebanyak 80.000 orang. Maka biar tidak tertinggal dengan pendaftar lain, silahkan segera daftarkan diri sebagai calon akseptor beasiswa Bidikmisi dengan jadwal sebagai berikut :
Untuk Petunjuk Teknis / Pedoman Bidikmisi 2020, silahkan dowload pada link di bawah ini :
Untuk info secara lengkap mengenai mekanisme atau tata cara / mekanisme registrasi silahkan kunjungi laman Bidikmisi Kemristekdikti yaitu :
Demikian info mengenai beasiswa Bidikmisi Kemristekdikti. Jika bermanfaat silahkan bagikan kepada siswa atau siapapun yang membutuhkan info ini.
0 Komentar untuk "Program Beasiswa Bidikmisi Kemristek Dikti"