Edaran Ihwal Verifikasi Kelengkapan Data Honorer K Ii Non Guru Sd Dan Smp 2020 Kabupaten Serang

Berita besar hati diterima oleh para Honorer KII sebab tampaknya pemerintah sudah mulai memperhatikan nasib mereka. Hal ini ditandai dengan banyaknya kabar bahwa akan terdapat pengangkatan Honorer KII menjadi PNS. Kabar ini diperkuat dengan adanya beberapa edaran wacana verifikasi Honorer K II.
Dengan nomor surat 800.088.Diskdikbud yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Dr. H. Asep Nugrahajaya, M.Pd, meminta kepada para Honorer KII Non Guru baik tingkat SD maupun Sekolah Menengah Pertama untuk melaksanakan verifikasi kelengkapan data.  Data yang harus disiapkan antara lain:

  1. FC KTP
  2. FC Surat keputusan Pengangkatan Pertama sebagai tenaga honorer oleh Pejabat yang berwenang dan telah dilegalisir
  3. Surat Keterangan Kepala Sekolah wacana kesetiaan, kecakapan dan kesepakatan tinggi dalam melaksanakan tugas
  4. Surat keterangan Kepala Sekolah bahwa aktif bekerja
  5. FC Ijazah terakhir yang dilegalisir
  6. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  7. Mengisi biodata yang disediakan

Selanjutnya kelengkapan tersebut dimasukan kedalam map tulang plastik warna merah sebanyak 2 (dua) rangkap yang lalu harus di kirim ke Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang paling lambat 10 Februari 2020.

Untuk melihat lebih terang surat edaran wacana Verifikasi Kelengkapan Data Honorer KII Non Guru Kabupaten Serang, silahkan klik gambar dibawah ini :
Edaran wacana Verifikasi Kelengkapan Data Honorer KII

Selanjutnya untuk melihat siapa saja yang harus melaksanakan verifikasi kelengkapan data honorer K II berikut daftar nama Honorer K II Non Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2020 Kabupaten Serang :




Untuk biodata yang harus diisi oleh Honorer K II Non Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama dalam verifikasi kelengkapan data ini sudah disediakan format tersendiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Berikut format biodata Honorer K II Non Guru SD dan Sekolah Menengah Pertama 2020 Kabupaten Serang :

Semoga dengan adanya verifikasi ini, cita-cita para tenaga honorer K II untuk menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS) segera tercapai. Amin.
Semoga bermanfaat ...

Related : Edaran Ihwal Verifikasi Kelengkapan Data Honorer K Ii Non Guru Sd Dan Smp 2020 Kabupaten Serang

0 Komentar untuk "Edaran Ihwal Verifikasi Kelengkapan Data Honorer K Ii Non Guru Sd Dan Smp 2020 Kabupaten Serang"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)