Jokowi Teken Pp, Honor Perangkat Desa Setara Pns Kalangan Iia, Berikut Besarannya


Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Dengan hukum gres ini, honor perangkat Gampong setara dengan honor pokok PNS kelompok IIA. Mengutip setkab.go.id, PP ini ditandatangani Jokowi pada Kamis (28/2/2019).

Dalam PP ini, pemerintah merubah Pasal 81 menjadi selaku berikut:

1. Penghasilan tetap diberikan terhadap Keuchiek Gampong, sekretaris desa, dan perangkat Gamponglainnya dianggarkan dalam APBG yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Gampong).

2. Bupati/wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Keuchiek Gampong, Keurani Gampong, dan perangkat Gampong lainnya, dengan ketentuan:

  • Besaran penghasilan tetap Keuchiek Gampong paling sedikit Rp 2.426.640,00 setara 120% dari honor pokok pegawai negeri sipil kelompok ruang II/a;
  • Besaran penghasilan tetap Keurani Gampong paling sedikit Rp 2.224.420,00 setara 110% dari honor pokok pegawai negeri sipil kelompok ruang II/a; dan
  • Besaran penghasilan tetap perangkat Gamponglainnya paling sedikit Rp 2.022.200,00 setara 100% dari honor pokok pegawai negeri sipil kelompok ruang II/a.
“Dalam hal ADD tidak memadai untuk mendanai penghasilan tetap minimal Keuchiek Gampong, Keurani Gampong, dan perangkat Gampong yang lain sebagaimana dimaksud sanggup dipenuhi dari sumber lain dalam APBG selain dana Gampong,” demikian suara Pasal 81 Ayat (3) PP ini. 

Menurut Pasal 81A PP ini, penghasilan tetap Keuchiek Gampong, Keurani Gampong, dan perangkat Gampong yang lain diberikan sejak peraturan pemerintah ini mulai berlaku. Dalam hal Gampong belum sanggup menyanggupi ketentuan sebagaimana dimaksud, pembayaran penghasilan tetap Keuchiek Gampong, Keurani Gampong, dan perangkat Gampong yang lain diberikan terhitung mulai Januari 2020.

PP diteken dengan pertimbangan untuk memajukan kinerja dan mutu pelayanan penyelenggaraan pemerintahan Gampong. Pemerintah menatap perlu memperhatikan kemakmuran Keuchiek Gampong, Keurani Gampong, dan perangkat Gampong yang lain lewat pembiasaan penghasilan tetap.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken PP, Gaji Perangkat desa Setara PNS Golongan IIA, Berapa Besarannya?", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/12/06362701/jokowi-teken-pp-gaji-perangkat-desa-setara-pns-golongan-iia-berapa.

Penulis : Ihsanuddin

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Related : Jokowi Teken Pp, Honor Perangkat Desa Setara Pns Kalangan Iia, Berikut Besarannya

0 Komentar untuk "Jokowi Teken Pp, Honor Perangkat Desa Setara Pns Kalangan Iia, Berikut Besarannya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)