Apresiasi Membuatkan Praktik Baik Pembelajaran Di Kurun Pandemi

Berbagi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi – Pada artikel sebelumnya admin sudah memajukan informasi terkait Cara Pengisian Aplikasi Supervisi LPMP Banten Tahun 2020, pada peluang yang bagus ini admin kembali akan memajukan informasi teraktual, yakni Berbagi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi, berikut informasi selengkapnya :
 

"Seru Belajar Kebiasaan Baru"
Berbagi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi
 

1. Latar Belakang

Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020, wacana Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka sudah dibentuk banyak sekali produk komunikasi turunan untuk sosialisasi wawasan dan pergantian perilaku.


Sampai dengan dikala ini, banyak sekali produk komunikasi menyerupai video panduan, buku saku, dan infografik sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud dan Kemenag lewat banyak sekali susukan komunikasi menyerupai TVRI, media sosial, dan WhatsApp. Selain itu, sosialisasi lewat banyak sekali kesibukan talk show di stasiun televisi dan radio sudah dijalankan sejak penetapan SKB tersebut. Namun, upaya-upaya tersebut dirasa masih perlu diperkuat dengan menawan partisipasi dari wilayah dan satuan pendidikan sehingga meningkatkan tingkat kepatuhan dan pergantian perilaku.
 

2. Tujuan

a. Memastikan kepatuhan dan semangat proaktif satuan pendidikan dengan disokong pemerintah wilayah untuk menyanggupi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap paras dan menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
b. Memastikan pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah, sanggup berlangsung dengan baik dan menyenangkan, utamanya bagi akseptor didik.
 

3. Sasaran peserta

Satuan Pendidikan yang sudah kembali mengawali pembelajaran tatap paras sesuai dengan ketentuan pada SKB, mapun yang mengerjakan berguru dari rumah (BDR), mulai dari jenjang PAUD, SD/MI/Pendidikan Diniyah Formal Ula/Pendidikan Muadalah Ula/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Ula/Sederajat, SMP/MTs/Pendidikan Diniyah Formal Wustha/Pendidikan Muadalah Wustha/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Wustha/Sederajat, SMA/SMK/MA/Pendidikan Diniyah Formal Ulya/Pendidikan Muadalah Ulya/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Ulya/Sederajat, Pendidikan Pesantren Berbentuk Pengkajian Kitab Kuning, serta Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus.
 

4. Metode Pelaksanaan

a. Kategori
1. Kategori pembelajaran tatap paras dalam bentuk video
2. Kategori pembelajaran tatap paras dalam bentuk foto
3. Kategori berguru dari rumah dalam bentuk video
4. Kategori berguru dari rumah dalam bentuk foto
 
b. Kriteria Partisipasi
1. Kategori pembelajaran tatap paras dalam bentuk video
a. Video pendek format MP4 dengan durasi optimal 2 menit.
b. Resolusi minimal 720pixel.
c. Pengambilan gambar dijalankan di lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya.
d. Tidak mengandung elemen SARA, kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan brand jualan komersial.
e. Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB
f. Partisipan yang menjadi nomine peraih penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengantarkan video asli.
 
2. Kategori pembelajaran tatap paras dalam bentuk foto
a. Tiap akseptor mengantarkan minimal 5 dan optimal 10 foto.
b. Pengambilan gambar dijalankan di lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya.
c. Tidak mengandung elemen SARA, kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan brand jualan komersial.
d. Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB
e. Partisipan yang menjadi nomine peraih penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengantarkan foto asli.
 
3. Kategori berguru dari rumah (BDR) dalam bentuk video
a. Video pendek format MP4 dengan durasi optimal 2 menit.
b. Resolusi minimal 720pixel.
c. Pengambilan gambar perihal proses berguru dari rumah.
d. Tidak mengandung elemen SARA, kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan brand jualan komersial.
e. Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB
f. Partisipan yang menjadi nomine peraih penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengantarkan video asli.
 
4. Kategori berguru dari rumah (BDR) dalam bentuk foto
a. Tiap akseptor mengantarkan minimal 5 dan optimal 10 foto.
b. Pengambilan gambar perihal proses berguru dari rumah.
c. Tidak mengandung elemen SARA, kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan brand jualan komersial.
d. Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB
e. Partisipan yang menjadi nomine peraih penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengantarkan foto asli.
 
c. Tatacara pendaftaran
1. Satuan pendidikan mengantarkan materi memajukan praktik baik dengan format video/foto diikuti formulir yang sudah diisi.
2. Pendaftaran dan pengantaran berkas sanggup memutuskan satu diantara dua saluran, yakni melalui:
a. Daring
i. Dalam bentuk viideo
Video diunggah pada Google Drive dan menyodorkan tautan videonya beserta isian yang lain yang tersedia lewat formulir pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/praktikbaikbelajar
ii. Dalam bentuk foto
Ukuran tiap foto maksimum 2MB, diunggah beserta isian yang lain yang tersedia, lewat formulir pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/praktikbaikbelajar
b. Luring
• Foto/video dan formulir yang sudah diisi disimpan dalam bentuk flashdisk, diikuti identitas yang meliputi: Nama satuan pendidikan, NPSN, Alamat satuan pendidikan, nama narahubung, nomor ponsel narahubung, posel (email) narahubung, serta narasi yang meliputi judul, proses pengambilan keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka/ BDR, proses komunikasi dengan pemangku kepentingan dan/atau penduduk sekitar, implementasi/pelaksanaan pembelajaran, dan inovasi yang dilakukan.
• Flashidisk dikirim lewat pos ke alamat:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Panitia Apresiasi Berbagi Praktik Baik
#SeruBelajarKebiasaanBaru
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Gedung C Lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan,
Jakarta Pusat, Kode Pos 10270
 
d. Komponen penilaian
Substansi:
i. Kesesuaian materi dengan Perubahan SKB Panduan Pembelajaran
ii. Upaya mendatangkan inovasi dalam pembelajaran
iii. Proses antisipasi dan pelaksanaan pembelajaran
Kemasan:
i. Orisionalitas cerita
ii. Kreativitas
iii. Kualitas Visual
 
e. Apresiasi
Peraih apresiasi akan mendapat apresiasi berupa akta dari Kemendikbud dan Kemenag.
 
f. Kepanitiaan
BKHM, Tim SKM, Direktorat Teknis Kemendikbud (Dit PAUD, Dit SD, Dit SMP, Dit SMK, Dit SMA, Dit Dikmasdiksus), dan Direktorat Teknis Kemenag (Direktorat KSKK dan Direktorat PD Pontren)
 
g. Lain-lain
Keputusan panitia tidak sanggup diusik gugat. Kemendikbud dan Kemenag berhak menggunakan/memublikasikan karya yang masuk ke panitia, untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud dan Kemenag. Panitia dibebaskan dari permintaan pihak ketiga (Objek foto/video) apabila foto/video diperlukan untuk kebutuhan di atas.


Sumber : 
 
 
Demikianlah admin sampaikan informasi wacana Berbagi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi, supaya berfaedah . . .*)

Related : Apresiasi Membuatkan Praktik Baik Pembelajaran Di Kurun Pandemi

0 Komentar untuk "Apresiasi Membuatkan Praktik Baik Pembelajaran Di Kurun Pandemi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close