Seleksi Kandidat Kepala Sekolah Dasar Dan Taman Kanak-Kanak



Seleksi Calon Kepala SD dan Taman Kanak-kanakPada artikel sebelumnya admin sudah menyebarkan keterangan tentang Jadwal BDR Minggu Ke 13 Tanggal 6 - 12 Juli Tahun 2020, pada peluang yang bagus ini admin kembali akan memperbarui keterangan ihwal pendidikan, yakni Seleksi Calon Kepala SD dan Taman Kanak-kanak, Adapun klarifikasi selengkapnya sanggup rekan-rekan simak dibawah ini :


Dipermaklumkan dengan hormat, dalam rangka menyanggupi keperluan Kepala Sekolah Jenjang Taman Kanak-kanak dan SD Formasi Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dengan ini kami akan menyelenggarakan Seleksi Calon Kepala SD (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang. Oleh sebab itu kami mohon biar Saudara menganjurkan guru yang berkompeten dan sudah menyanggupi standar selaku berikut :


1. Persyaratan Umum selaku berikut :
  • a. Memiliki Kualifikasi akademik terendah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi terendah B;
  • b. Berusia paling tinggi  56 (Lima Puluh enam) tahun pada waktu  pengangkatan pertama selaku kepala sekolah;
  • c. Sehat Jasmani, rohani dan bebas NAPZA menurut surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintahan;
  • d. Memiliki Sertifikat pendidik;
  • e. Pengalaman kerja sedikitnya 8 (delapan) tahun selaku guru;
  • f. Memiliki kelompok ruang serendah-rendahnya 111/c, diutamakan kelompok 111/d;
  • g. Memiliki hasil analisa prestasi kerja Guru dengan istilah terendah "Baik" selama 2 tahun terakhir;
  • h. Tidak  pernah  dikenakan eksekusi disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;



2. Persyaratan Administrasi selaku berikut :
  • a. Daftar Riwayat Hfdup;
  • b. Pas foto modern ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan background wama merah;
  • c. Fotocopy SK CPNS, PNS dan SK Pangkat terakhir yang sudah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan
  • dan Kebudayaan;
  • d. Fotocopy ljazah Pendidikan S1  terakhir yang sudah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi;
  • e. Fotocopy Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  • f. Fotocopy bukti kepemilikan NUPTK;
  • g. Fotocopy KTP;
  • h. Fotocopy hasil analisa Prestasi Kerja Guru (PKG) 2 tahun terakhir;
  • i. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2019;
  • j. Surat keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (RSUD);
  • k. Surat keterangan berkelakuan baik dan surat pernyataan belum pemah dijatuhi eksekusi disiplin dari atasan langsung;
  • l. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah;



Usulan berkas dan rekapitulasi data kandidat Kepala SD (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) dibentuk rangkap 2 (dua) untuk jenjang SD (SD) Map Warna Merah dan jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) Map Warna Kuning, disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Cq. Bidang Pembinaan Ketenagaan paling lambat tanggal 27 Juli 2020.



Bagi akseptor yang sudah menyanggupi syarat tata kelola akan diundang  seleksi akademik yang mau kita diinformasikan selanjutnya.

Demikian pemberitahuan ini kami buat untuk diketahui sebagaimana mestinya.


Bagi rekan-rekan guru yang minat dengan aktivitas ini silahkan unduh file resminya lewat link berikut  ini :


Keterangan : Diatas merupakan Seleksi Calon Kepala SD dan Taman Kanak-kanak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.


Demikian admin sampaikan keterangan terkait Seleksi Calon Kepala SD dan Taman Kanak-kanak, mudah-mudahan berharga . . .*)

Related : Seleksi Kandidat Kepala Sekolah Dasar Dan Taman Kanak-Kanak

0 Komentar untuk "Seleksi Kandidat Kepala Sekolah Dasar Dan Taman Kanak-Kanak"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close