Sasaran Peserta Blt Dana Desa Sesuai Regulasi Modern

Sasaran Penerima BLT Dana Desa Sesuai Regulasi Terbaru  Sasaran Penerima BLT Dana Desa Sesuai Regulasi Terbaru

Berdasarkan ketentuan Pasal 32A ayat (3) PMK Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa disebutkan bahwa kandidat keluarga akseptor faedah BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit menyanggupi tolok ukur selaku berikut:
  • Keluarga miskin atau tidak dapat yang berdomisili di desa bersangkutan; dan
  • Tidak tergolong akseptor santunan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan kartu Prakerja. 
Demikianlah klarifikasi wacana Sasaran Penerima BLT Dana Desa menurut ketentuan Pasal 32A ayat (3) PMK Nomor 50/PMK.07/2020.

Selanjutnya: Silakan pelajari PMK Nomor 50/PMK.07/2020. UNDUH DISINI

Related : Sasaran Peserta Blt Dana Desa Sesuai Regulasi Modern

0 Komentar untuk "Sasaran Peserta Blt Dana Desa Sesuai Regulasi Modern"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close