Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Wilayah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020


Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 berniat untuk memberi acuan:
  • Pemerintah, Pemda Provinsi, dan Pemda Kabupaten/Kota dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan penduduk Desa, pembinaan, dan fasilitasi prioritas penggunaan Dana Desa;
  • Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Desa menurut Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; dan
  • Pemerintah Desa dalam menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa dalam aktivitas penyusunan rencana pembangunan Desa.
  • Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 diterangkan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2020 mesti menampilkan faedah sebesar-besarnya bagi penduduk Desa dalam kenaikan mutu hidup penduduk Desa, prioritas dana desa tahun 2020 diutamakan untuk membiayai pelaksanaan aktivitas dan aktivitas di bidang pelayanan sosial dasar yang berefek pribadi pada meningkatnya mutu hidup masyarakat. Untuk kenaikan kemakmuran penduduk Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan aktivitas yang bersifat lintas kegiatan, bikin lapangan kerja yang berkelanjutan, memajukan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan memajukan pendapatan orisinil Desa. Untuk Penanggulangan kemiskinan diutamakan untuk membiayai aktivitas penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan aktivitas akselerasi ekonomi keluarga.
Demikianlah klarifikasi mengenai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Selengkapnya Donwload Dokumen Lampiran: SALINAN PERMENDESA PDTT NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020

0 Komentar untuk "Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Wilayah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close