Surat Penghapusan Agenda Ppg Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020

Surat Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun  Surat Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020


Surat Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020 - Pada artikel sebelumnya admin membuatkan info tentang  Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang KRITERIA PEMBATASAN PERJALANAN ORANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) dan Soal Latihan KIMIA UN/UNBK/US/USBN SMA/MA Beserta Kunci Jawaban, peluang kali ini admin akan membuatkan info terkait Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020.


Kementerian Agama Republik Indonesia melaui surat nomor B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 mengumumkan bahwa pada tahun 2020 ini tidak ada Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah. Berikut klarifikasi lengkapnya :


Nomor        : B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020
Sifat             : Biasa
Lampiran     :  -
Perihal       : Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020 


Kepada Yth.  
Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kepala Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia

Assalamualaikum wr wb.

Sehubungan dengan suasana dan keadaan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang hingga ketika ini belum akibat dan sudah dilakukannya refocusing budget aktivitas pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk penanganan Covid-19, bareng ini kami sampaikan bahwa :

  1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Tidak menjalankan aktivitas pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020. 
  2. Ketentuan pelaksanaan aktivitas pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah akan dikelola lalu menyesuaikan dengan kebijakan modern yang hendak ditetapkan oleh Kementerian terkait.


Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 









Tembusan:
  1. Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan);
  2. Seluruh Pimpinan PTKIN Penyelenggara PPG dalam Jabatan;
  3. Para Pengelola PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah di PTKIN.



Bagi rekan-rekan yang memerlukan surat atau Soft-File-nya silahkan unduh pada link dibawah ini :

  • Surat Nomor B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 tentang Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020 (UNDUH DISINI)




Itulah klarifikasi tentang Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020  yang disampaikan oleh Kemenag RI, biar berfaedah . . .*)

Related : Surat Penghapusan Agenda Ppg Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020

0 Komentar untuk "Surat Penghapusan Agenda Ppg Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)