Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.
Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem tumpuan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.
Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.
Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:
Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.
Cara untuk login ialah sebagai berikut:
1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"
Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem tumpuan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.
Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.
Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan
Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:
Persiapan
Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
- SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
- Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
- Data dokumen madrasah yang meliputi:
- Nomor SK Operasional
- Tanggal SK Operasional
- Nomor SK Pendirian
- Tanggal SK Pendirian
Login ke VervalSP
Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.
Cara untuk login ialah sebagai berikut:
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"
4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password
7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini
Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.
Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN
Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional
Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:
1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"
4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini
5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
- Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
- Nomor SK Operasional
- Tanggal SK Operasional
- Nomor SK Pendirian
- Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
- Klik sajian "Browse"
- Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
- Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"
Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.
Cek Hasil VervalSP
Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
- Masuk ke situs
- http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
- Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
- Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Jangan Lupa Update Spasial dan Citra
Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.
So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.
0 Komentar untuk "Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional"