Perencanaan Penggunaan Lahan (Land Use Planning) yakni perencanaan yang mengatur jenis-jenis penggunaan lahan disuatu tempat semoga sanggup dipakai secara optimal, yaitu memberi hasil yang tertinggi dan tidak meruskkan tanah serta lingkungannya. Tujuannya perencanaan penggunaan lahan yakni untuk menentukan dan mengambil dengan mudah penggunaan lahan yang sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik dan juga melindungi terhadap sumberdaya alam untuk masa yang akan datang.
Dua kondisi yang harus dipenuhi kalau perencanaan akan bermanfaat: 1) Kebutuhan untuk perubahan penggunaan lahan atau tindakan untuk mencegah beberapa perubahan yang tidak diinginkan, harus disetujui oleh orang-orang yang terlibat, 2) Harus ada cita-cita dan kesanggupan politik untuk melakukan planning yang berlaku.
Goal atau sasaran mendefinisikan apa yang diartikan dengan penggunaan lahan yang terbaik. Mereka akan ditentukan pada permulaan project perencanaan khusus. Sasaran sanggup dikelompokkan menjadi tiga bab yaitu: (1) efisiensi, (2) equiti dan acceptabiliti, dan (3) sustainabiliti.
Effisiensi. Penggunaan lahan secara hemat harus sanggup berjalan terus, jadi satu sasaran perencanaan perkembangan harus sanggup menciptakan penggunaan lahan yang produktif dan efisien. Untuk penggunaan lahan khusus apa saja, tempat tertentu lebih baik dicocokkan dari yang lain. Efisiensi dicapai dengan membandingkan penggunaan lahan yang berbeda dengan tempat yang akan menghasilkan laba terbesar pada harga yang paling sedikit.
Equity dan Acceptability. Penggunaan lahan juga harus sanggup diterima oleh masyarakat. Sasaran termasuk pinjaman pangan, pekerjaan, dan jaminan penghasilan didaerah perdesaan. Perbaikan lahan dan pembagian kembali lahan sanggup dilakukan untuk mengurangi ketidaksamarataan atau kalau tidak untuk memecahkan kemiskinan sepenuhnya.
Sustainability. Penggunaan lahan yang sustainabel yakni yang memenuhi kebutuhan ketika ini, pada waktu yang sama dan melindungi sumberdaya alam untuk generasi masa depan. Ini membutuhkan sebuah kombinasi produksi dan konservasi: produksi cantik yang diperlukan oleh masyarakat ketika ini, dikombinasi dengan konservasi suberdaya alam yang mana produksi bergantung juga, alasannya yakni untuk menjamin produksi terus-menerus dimasa yang akan datang. Untuk selengkapnya, silahkan download file tersebut DISINI.
Referensi
FAO. 1996. Guidelines for Land-Use Planning. Italy. FAO Development Series No. 1
Department of the Interior Bureau of Land Management. 2005. Land Use Planning Handbook. United States. BLM Handbook H-1601-1
0 Komentar untuk "Perencanaan Penggunaan Lahan"