Pembagian Kiprah Ppkd Dalam Siskeudes 2.0 Tahun 2020

PPKD yaitu kependekan dari Pelaksana Pengelola Keuangan Desa Pembagian Tugas PPKD dalam Siskeudes 2.0 Tahun 2020

PPKD yaitu kependekan dari Pelaksana Pengelola Keuangan Desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 wacana Pengelolaan Keuangan Desa diterangkan secara rinci bahwa Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa melimpahkan sebagian kekuasaanya terhadap PPKD.

Seperti apakah Kekuasaannya?

Yaitu kekuasaan dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK Kepala Desa. (Pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 wacana Pengelolaan Keuangan Desa)

Selengkapnya: Silahkan anda Download Pembagian Tugas PPKD dalam Siskeudes 2.0 Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI

Related : Pembagian Kiprah Ppkd Dalam Siskeudes 2.0 Tahun 2020

0 Komentar untuk "Pembagian Kiprah Ppkd Dalam Siskeudes 2.0 Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close