Dalam lembaga dan diskusi bareng kepala desa yang diadakan di desa Setanggor, Lombok Tengah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyikapi banyaknya pertanyaan dari Kepala Desa tentang tidak bisanya dana desa dipergunakan untuk berbelanja tanah.
Diantara Beberapa kepala desa menyampaikan beli tanah itu penting mengingat membangunnya memerlukan lahan. Mendes pun menerangkan bahwa problem pembelian tanah menyebabkan banyak persoalan.
Berikut ini Jawaban Mendes PDTT terkait pembelian tanah dengan menggunakan dana desa
"Kita mau nomor 1 (satu) itu membangun infrastruktur dahulu menyerupai air bersih, PAUD, MCK, bangkit infrastruktur yang ada pemberdayaan ekonomi menyerupai membangun jalan dan pasar desa. Kenapa saya melarang beli tanah alasannya yakni masalahnya banyak," kata Eko di lokasi, Kamis (25/7/2019).Baca Juga: Bolehkah Pengadaan Tanah Dengan Dana Desa?
Justru menurut Eko, kepala desa harusnya menyaksikan ini selaku tantangan untuk makin kreatif.
Mendes Eko menyebut ada satu desa yang tidak memiliki lahan tetapi sukses meraup laba alasannya yakni inovasi mereka.
"Mereka cuma membersihkan kebun sawit milik Sinar Mas kemudian mereka mencincang pelepah pohon sawit yang berjatuhan difermentasi membuatnya kompos. Tahun kemudian mereka buatan 3.000 kompos dan sukses memberdayakan 500 orang tenaga kerja yang berasal dari desa. Padahal beliau tidak punya tanah tergantung kreativitas masing-masing," tandas Eko.
Sementara itu, jikalau ingin membangun fasilitas olahraga (Saraga) menyerupai lapangan bola, kepala desa dapat melakukan pekerjaan sama dengan pemilik lahan untuk bikin lapangan futsal yang hasil untungnya dapat dibagi dua (dalam bentuk perjanjian kerja sama).
"Tidak punya tanah sama sekali beli meja pingpong. Atau beli papan catur di warung kopi buat liga catur nanti ada penonton dan itu ekonomi berkembang, yang penting kreatif," sambungnya.
Pilihan yang lain menurut Mendes, kepala desa dapat bikin event yang bisa dijual bahkan dalam skala internasional dan sifatnya konsisten.
"Bisa dibangun dengan menggunakan dana desa. Kalau dana desa miliaran nanti cuma beli tanah saja. Beli tanah masih belum dapat dari dana desa. (DD) ini dibentuk untuk menyingkir dari kecurigaan juga," tutup Mendes Eko.
Sumber: https://finance.detik.com dan sudah dijalankan edit bahasa seperlunya.
0 Komentar untuk "Mendes Pdtt Jelaskan Argumentasi Dana Desa Tak Dapat Buat Beli Tanah"