Juknis Tpg Madrasah Tahun 2020

Juknis Penyaluran TPG atau Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2020, baru-baru ini, dirilis oleh Kementerian Agama. Juknis TPG Madrasah Tahun 2020 merupakan regulasi yang mengatur penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru RA dan Madrasah di tahun anggaran 2020.

mendapatkan Juknis TPG ini pertama kali di home page Simpatika. Wajar alasannya ialah layanan simpatika mempunyai fungsi, salah satunya, untuk mentapkan guru-guru yang layak mendapatkan derma profesi ini.

Tunjangan Profesi Guru atau TPG sendiri ialah derma yang diberikan kepada guru yang mempunyai akta pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan Petunjuk Teknis ini menjadi dasar penyaluran TPG bagi guru madrasah se-Indonesia. Terkait dengan mekanisme dalam menghitung dan memutuskan beban kerja guru madrasah yang telah mempunyai akta pendidik dan nomor pendaftaran guru (NRG) biar derma profesinya sanggup dibayarkan.

Juknis Penyaluran TPG atau Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun  Juknis TPG Madrasah Tahun 2020

Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini telah ditetapkan pada 31 Desember 2020 silam. Ditandatangani eksklusif oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA.

Seperti pada juknis sebelumnya (baca: Juknis TPG Madrasah 2020), tidak banyak perubahan yang dilakukan. Baik pada besaran dana yang diperoleh guru, sumber dana, kriteria peserta tunjangan, sampai mekanisme dan mekanisme pembayaran tunjangan.

Berpedoman KMA 890 Tahun 2020


Beban kerja guru untuk mendapatkan derma ini, minimal mengajar 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam sepekannya. Termasuk di dalamnya ialah ekuivalensi dari kiprah pelengkap yang dilakukan oleh guru.

Terkait dengan pemenuhan beban kerja dan linieritas guru madrasah, Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini telah berpedoman pada ketentuan dalam KMA Nomor 890 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.

Oleh alasannya ialah itu, dalam melaksanakan pembagian kiprah di madrasah harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam KMA Nomor 890 Tahun 2020 ini.

Baca: Beban Kerja dan Ekuivalensi Guru Berdasar KMA 890 Tahun 2020

Download Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020


Meski tidak terlalu banyak perubahan yang signifikan, tetapi masing-masing pihak, mulai guru, madrasah, maupun pihak-pihak lainnya yang kompeten, perlu mempelajari dengan seksama Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru RA dan Madrasah Tahun 2020 ini.

Untuk mengunduh, silakan gunakan tautan di bawah.

Baca Juga: Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2020

Ini tentunya, demi kelancaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah. Sehingga Juknis TPG Madrasah Tahun 2020 sanggup menjadi fatwa bagi semua pihak yang berkepentingan.

Related : Juknis Tpg Madrasah Tahun 2020

0 Komentar untuk "Juknis Tpg Madrasah Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close