Covid-19, Pemerintah Kebut Pendataan Peserta Santunan Sosial

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Pe Covid-19, Pemerintah Kebut Pendataan Penerima Bantuan Sosial

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Pepen Nazaruddin menyampaikan Kementerian Sosial tak ada duduk problem apabila diberi kiprah pelengkap memperbesar jumlah keluarga akseptor faedah yang dikala ini ada 15,2 juta keluarga. Jika diperbesar, dana pelengkap Bansos ini nantinya akan menggunakan rancangan relokasi beberapa pos yang bisa dihemat. “Kami siap memperbesar kuota,” kata Pepen, (Rabu 25 Maret 2020).

Meskipun demikian, Pepen menyampaikan belum dapat memberi banyak pemberitahuan ihwal perlebaran dukungan sosial. sebabnya, keputusan tersebut sedang digodok secara intensif. Yang pasti, kata dia, acara stimulus yang sejalan dengan acara bansos regularnya yaitu acara kartu sembako dengan dukungan tunai Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah berlangsung sejak permulaan Maret ini.

Sepanjang Januari sampai Maret 2020, Kementerian Sosial sudah mewujudkan dana dukungan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 14,02 triliun terhadap minimal 9,2 juta orang. Dana dukungan tersebut berlaku untuk periode enam bulan, yaitu Januari sampai Juni 2020. 


Pada tahap pertama, Kemensos sudah menyalurkan dukungan sebesar Rp 7 T  untuk 9 juta KPM. Sedangkan di tahap kedua, Kemensos kembali mencairkan dana yang jumlahnya tak terlalu berbeda, yaitu Rp 7,01 T.

Untuk tahap kedua, jumlah Keluarga akseptor dukungan Program Keluarga Harapan (PKH) bertambah sekitar 200 ribu orang lantaran adanya sinkronisasi data atau data cleansing. Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menyampaikan Kemensos siap mensinkronisasi data kemiskinan lembaganya dengan instansi lain. Hal ini ditangani untuk menindaklanjuti tentang pemerintah yang bakal terus mengeluarkan banyak sekali acara Bansos dan jaring pengaman sosial efek wabah virus Covid-19. “Kalau ada acara acuan kami memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 
(DTKS) ,” kata Asep, kemarin.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang dimasak sentra data Kementerian Sosial. Data tersebut meliputi data keluarga fakir miskin, miskin, dan rentan yang dihimpun teratur dari Dinas Sosial (Dinsos) daerah. “Sebenarnya kami cuma berwewenang di acara Bansos, tetapi kami siap untuk melakukan kerjasama bersama,” ujar Asep.

Selasa lalu, pemerintah memberitahu bakal memperbanyak acara Bansos seumpama Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penanggulangan efek negatif virus Covid-19. Setidaknya ada banyak sekali pilihan yang disiapkan oleh Pemerintah yaitu penambahan jumlah keluarga akseptor sampai memamerkan dukungan eksklusif tunai (BLT) terhadap orang yang kehilangan pekerjaan akhir merosotnya aktivitas bisnis akhir krisis Covid-19.

Ekonom Senior dari Univeritas Indonesia Chatib Basri menyampaikan acara bansos dan BLT merupakan cara paling ampuh mengatasi krisis wabah penyakit seumpama Covid-19. “Fokus ke sektor kesehatan juga, lantaran apabila masyarakatnya sakit insentif seumpama apapun takkan efektif,” katanya dalam suatu pertemuan video terbuka.

Sumber Berita: bisnis.tempo.co

Sumber Foto: Dinsos Jabar

Related : Covid-19, Pemerintah Kebut Pendataan Peserta Santunan Sosial

0 Komentar untuk "Covid-19, Pemerintah Kebut Pendataan Peserta Santunan Sosial"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close