Cara mengajukan verval Ijazah kualifikan pendidikan S1/D4, S2, dan S3 di layanan Simpatika. Sebagaimana rilis Simpatika terbaru, pada periode verval Simpatika Semester Genap Tahun 2020/2020, Simpatika memberlakukan Verval Ijazah S1/D4, S2, ataupun S3. Menu dan tata cara untuk melaksanakan verval ijazah S1/D4 bergotong-royong sudah diberlakukan semenjak semester pertama kemarin, tetapi terbatas pada penambahan data pendidikan baru.
Sehingga anjuran Verval ijazah S1/D4, S2, maupun S3 ini sejatinya berlaku bagi semua PTK. Namun pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020 ini lebih difokuskan pada guru-guru yang telah berertifikat pendidik.
Hal ini terkait dengan pemberlakuan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2020 wacana Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Salah satu poin dalam permendikbud tersebut yaitu guru sertifikasi sanggup mengajar sesuai dengan ijazah S1 yang dimiliki.
Sebagai contoh, seorang guru madrasah mempunyai akta pendidik sebagai guru kelas MI tetapi ijazahnya yaitu PAI, maka guru tersebut sanggup menentukan mengajar sesuai sertikat pendidik (Guru Kelas) atau sesuai ijazah (Guru PAI). Dan kedua-duanya dimungkinkan linier oleh simpatika sehingga analisa tunjangannya akan tetap layak mendapat TPG.
Untuk memberlakukan yang demikian itu, tentu diharapkan verifikasi dan validasi atas kualifikasi pendidikan S1 masing-masing PTK. Karena itu, khusus guru yang telah bersertifikat pendidik dan ber-NRG, dikala membuka layanan Simpatika, akan muncul notifikasi untuk melaksanakan Verval Ijazah S1.
Langkah-langkah dan mekanisme untuk melaksanakan verval ijazah S1/D4, S2, dan S3 dilakukan oleh masing-masing PTK di akun simpatika masing-masing.
Sebelumnya persiapkan file scan ijazah S1/D4 dalam bentuk gambar berformat JPG atau PNG. Hasil scan harus berwarna dan jelas. Karena ini nanti menjadi pertimbangan admin Kab/Kota untuk menyetujui atau menolak anjuran verval.
Tonton video tutorial cara melaksanakan Ajuan Verval Ijazah
Atau ikuti langkah-langkah berikut untuk melaksanakan Ajuan Verval Ijazah:
Sehingga anjuran Verval ijazah S1/D4, S2, maupun S3 ini sejatinya berlaku bagi semua PTK. Namun pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020 ini lebih difokuskan pada guru-guru yang telah berertifikat pendidik.
Hal ini terkait dengan pemberlakuan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2020 wacana Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Salah satu poin dalam permendikbud tersebut yaitu guru sertifikasi sanggup mengajar sesuai dengan ijazah S1 yang dimiliki.
Sebagai contoh, seorang guru madrasah mempunyai akta pendidik sebagai guru kelas MI tetapi ijazahnya yaitu PAI, maka guru tersebut sanggup menentukan mengajar sesuai sertikat pendidik (Guru Kelas) atau sesuai ijazah (Guru PAI). Dan kedua-duanya dimungkinkan linier oleh simpatika sehingga analisa tunjangannya akan tetap layak mendapat TPG.
Untuk memberlakukan yang demikian itu, tentu diharapkan verifikasi dan validasi atas kualifikasi pendidikan S1 masing-masing PTK. Karena itu, khusus guru yang telah bersertifikat pendidik dan ber-NRG, dikala membuka layanan Simpatika, akan muncul notifikasi untuk melaksanakan Verval Ijazah S1.
Cara Verval Ijazah S1/D4, S2, dan S3
Langkah-langkah dan mekanisme untuk melaksanakan verval ijazah S1/D4, S2, dan S3 dilakukan oleh masing-masing PTK di akun simpatika masing-masing.
Sebelumnya persiapkan file scan ijazah S1/D4 dalam bentuk gambar berformat JPG atau PNG. Hasil scan harus berwarna dan jelas. Karena ini nanti menjadi pertimbangan admin Kab/Kota untuk menyetujui atau menolak anjuran verval.
Tonton video tutorial cara melaksanakan Ajuan Verval Ijazah
Atau ikuti langkah-langkah berikut untuk melaksanakan Ajuan Verval Ijazah:
- Buka layanan Simpatika dan login lah sebagai PTK
- Jika Anda yaitu guru bersertifikat pendidik dan pada semester pertama kemarin belum melaksanakan verval ijazah (meski sudah mengisi riwayat pendidikan), maka akan tampil notifikasi untuk melaksanakan Verval Ijazah S1/D4. Klik saja tombol "Verval Ijazah"
- Akan terbuka halaman "Verval Ijazah"
- Jika tidak muncul notifikasi, halaman Verval Ijazah sanggup juga dibuka dengan cara klik menu "Perubahan Data Kepegawaian" >> submenu "Verval Ijazah"
- Pada halaman Verval Ijazah, klik tombol "Ajukan Verval"
- Muncul jendela "Ajuan Data Verval Ijazah S1/D4"
- Jika data sudah menampilkan Nama Universitas dan Program Studi dengan benar, biasanya sudah pernah melaksanakan verval ijazah. Namun jikalau berisi "strip" saja, maka perlu melaksanakan Verval Ijazah kembali.
- Klik ikon "segitiga" di ujung kanan jendela
- Pilih "Ubah Data"
- Muncul jendela "Tambah Data Riwayat Pendidikan". Isikan kolom-kolom yang masih kosong atau ubah yang sudah ada jikalau salah.
- Upload file scan ijazah dengan klik tombol "Pilih File" di bab "File Scan Ijazah"
- Jika sudah benar semua, klik tombol "Simpan Perubahan"
- Ajuan Verval Ijazah S1/D4 Telah kami Simpan. Silakan Cetak Surat Ajuan dan tunggu proses verifikasi dari Kantor Kemenag Kab/Kota setempat. Klik tombol "Cetak Surat Ajuan"
- Lakukan pencetakan S12e (Surat Pengajuan Verval Ijazah) dan olok-olokan S12e tersebut kepada Kemenag Kab/Kota.
- Admin Kab/Kota akan melaksanakan verifikasi dan validasi lalu meyetujui atau menolak anjuran verval
- PTK memantau status anjuran di halaman tersebut
- Jika disetujui oleh Admin kab/Kota maka akan muncul keterangan "Telah Disetujui oleh kantor Kemenag Kab/Kota" dengan ikon centang hijau di atasnya.
UPDATE (04/02/2020):
Sesuai dengan aktivitas layanan Simpatika yang dirilis admin pusat, Verval Ijazah S1 di Simpatika ini gres akan dibuka mulai tanggal 3 Februari 2020. Namun menurut uji coba admin , sajian sudah aktif dan jadinya tersimpan.
Kasus dan Solusi dalam Verval Ijazah
- Solusi Verval Ijazah S1/D4: Nama Universitas dan Program Studi Tidak Ditemukan
- Solusi Verval Ijazah: Format, Ukuran, Type, Dimensi, Gambar Tak Sesuai Sehingga Gagal Upload
Sesuai dengan aktivitas layanan Simpatika yang dirilis admin pusat, Verval Ijazah S1 di Simpatika ini gres akan dibuka mulai tanggal 3 Februari 2020. Namun menurut uji coba admin , sajian sudah aktif dan jadinya tersimpan.
0 Komentar untuk "Cara Verval Ijazah S1/D4, S2, Dan S3 Di Simpatika"