Pendaftaran Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020 telah dibuka. Kali ini, menunjukkan tata cara dan tahapan dalam melaksanakan registrasi Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020 melalui layanan Simpatika.
Selain itu, juga bagaimana caranya melaksanakan edit registrasi Calon Peserta Sertifikasi Guru. So, bagi guru RA/Madrasah yang sudah terlanjur melaksanakan registrasi namun ingin melaksanakan perubahan, baik perubahan jenjang maupun mata pelajaran sertifikasi, sanggup melaksanakan perubahan pendaftaran.
Bagi guru RA/Madrasah yang telah memenuhi persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020, akan pribadi muncul pesan / notifikasi untuk melaksanakan pendaftaran. Jika noitifikasi tersebut tidak muncul, sanggup jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi.
Apa saja pesrsyaratan untuk menjadi akseptor sertifikasi 2020?
Terkait persyaratan ini telah pernah diulas di artikel sebelumnya yakni, Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2020.
Syarat itu meliputi:
Selain itu, juga bagaimana caranya melaksanakan edit registrasi Calon Peserta Sertifikasi Guru. So, bagi guru RA/Madrasah yang sudah terlanjur melaksanakan registrasi namun ingin melaksanakan perubahan, baik perubahan jenjang maupun mata pelajaran sertifikasi, sanggup melaksanakan perubahan pendaftaran.
Bagi guru RA/Madrasah yang telah memenuhi persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020, akan pribadi muncul pesan / notifikasi untuk melaksanakan pendaftaran. Jika noitifikasi tersebut tidak muncul, sanggup jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi.
1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020
Apa saja pesrsyaratan untuk menjadi akseptor sertifikasi 2020?
Terkait persyaratan ini telah pernah diulas di artikel sebelumnya yakni, Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2020.
Syarat itu meliputi:
- Berstatus sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
- Belum pernah mempunyai akta pendidik
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari sekolah tinggi tinggi yang terakreditasi dan mempunyai prodi yang telah mempunyai izin penyelenggaraan
- Pada tanggal 1 Januari 2020 belum memasuki usia pensiun
- Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
Jika data PTK belum tertulis sesuai dengan persyaratan tersebut, silakan lakukan perbaikan data (edit data) dan lakukan usulan S12 ke Admin Simpatika Kab/Kota untuk menerima persetujuan (S13).
2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020
Untuk melaksanakan registrasi calon akseptor Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2020, langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:
- Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
- Saat masuk ke dasbor PTK akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi.
Yth. (Nama PTK), Sehubungan dengan aktivitas Sertifikasi Guru Periode 2020 melalui PLPG. Saudara terundang untuk menjadi kandidat calon akseptor sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bilamana Saudara berminat mengikuti aktivitas Sertifikasi Guru 2020, silakan melengkapi isian bidang studi sertifikasi (jenjang dan mata pelajaran) yang sesuai dengan kompetensi Saudara.
- Klik pada hidangan "Jenjang Materi" untuk menentukan jenjang sesuai satminkal masing-masing
- Klik pada hidangan "Mata Pelajaran" untuk menentukan mata pelajaran yang diinginkan sesuai dengan kompetensi masing-masing
- Jika sudah, klik "Lanjut"
- Akan muncul pesan perihal rangkuman isian yang telah dipilih. Jika sudah benar, klik "Simpan", sedang kalau keliru, silakan klik "Kembali" untuk melaksanakan pengeditan kembali.
- Pendaftaran selesai. Anda akan tercatat dalam sistem Simpatika sebagai kandidat calon akseptor Sertifikasi Guru Periode 2020 melalui PLPG.
- Pantau terus akun Simpatika masing-masing untuk mengetahui perkembangan registrasi tersebut.
3. Mengedit Pendaftaran yang Sudah Dilakukan
Setelah simpulan mendaftar, Anda akan otomatis terdaftar sebagai kandidat calon akseptor sertifikasi guru periode 2020. Status registrasi dan langkah-langkah berikutnya akan muncul di akun Simpatika masing-masing. Karena itu, pantau terus perkembangannya di akun PTK Simpatika.
Jika ada kekeliruan ketika mendaftar?
Tidak masalah. PTK sanggup melaksanakan pengeditan atau perbaikan pendaftaran.
Cara melaksanakan pengeditan registrasi calon akseptor sertifikasi ialah sebagai berikut:
- Login ke akun Simpatika (akun PTK) masing-masing
- Klik hidangan "Sertifikasi Guru" yang terdapat di kolom sebelah kiri
- Muncul
- Klik "Edit"
- Akan dimunculkan kembali pilihan untuk mengedit jenjang dan mata pelajaran sertifikasi guru. Pilih yang sesuai.
- Klik Lanjut
Semikianlah cara melaksanakan registrasi calon akseptor sertifikasi guru Tahun 2020 dan cara melaksanakan edit registrasi sertifikasi guru RA/Madrasah Periode 2020 melalui Simpatika.
0 Komentar untuk "Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2020 Via Simpatika"