5 Urutan Langkah Pengisian Pdum Mi, Mts, Dan Ma

5 urutan langkah dalam pengisian PDUM bagi MI, MTs, dan MA ini merupakan urutan langkah dan tata cara pengisian Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) yang harus dikerjakan oleh setiap madrasah. Bahkan dalam soft copy panduan pengerjaan yang diterima oleh , ditekankan kelima langkah tersebut harus dikerjakan secara urut. Jika tidak urut, ancamannya akan bermasalah.

Pangkalan Data Ujian Madrasah atau PDUM yakni aplikasi daring untuk pendataan dan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Pengisian PDUM ini wajib dilakukan oleh seluruh madrasah yang menyelenggarakan Ujian Akhir Madrasah, baik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

Aplikasi PDUM ini sanggup diakses melalui alamat http://sikurma.kemenag.go.id/pdum/ atau http://pdum.argocipta.com/

 urutan langkah dalam pengisian PDUM bagi MI 5 Urutan Langkah Pengisian PDUM MI, MTs, dan MA

Untuk sanggup mengakses aplikasi pendataan UAMBN ini, setiap madrasah harus mempunyai akun yang terdiri atas username dan password. Username ini sanggup diperoleh dari Kanwil Kemenag Provinsi melalui Penma Kabupaten/Kota masing-masing. Prosedur di masing-masing Kabupaten/Kota sanggup jadi berbeda. Ada yang mensyaratkan tiba eksklusif namun ada juga yang lewat isian online.

Dalam melaksanakan pengisian dan pengerjakan PDUM, sebagai mana ditegaskan dalam Beranda PDUM, terdiri atas lima langkah yang meliputi: melengkapi data Proktor, melengkapi data madrasah, upload data siswa, pengecekan data siswa, dan cetak kartu.

Berikut ini kelima langkah pengisian PDUM.

1. Langkah Pertama, Lengkapi Data Proktor


Menu melengkapi data proktor sanggup diakses dari daftar langkah-langkah di beranda PDUM ataupun melalui hidangan "Data Pengguna"

 urutan langkah dalam pengisian PDUM bagi MI 5 Urutan Langkah Pengisian PDUM MI, MTs, dan MA

Dalam hidangan Kelola Data Pengguna ini terdapat tiga submenu yang terdiri atas Personal Info, Dokumen/Foto, dan Ubah Password. Ketiganya terdapat di pojok kanan atas halaman Data Pengguna.

Upload foto dengan file berformat jpg atau png dengan ukuran yang tidak terlalu besar.

Sedangkan password, disarankan untuk melaksanakan perubahan password  yang diberikan Kab/Kota dengan memakai passwordyang gampang diingat.

2. Langkah Kedua, Lengkapi Data Madrasah


Langkah berikutnya yang harus dikerjakan yakni melengkapi data madrasah. Halaman ini sanggup diakses melalui link yang terdapat di beranda PDUM atau melalui hidangan "Data Madrasah" yang ada di samping kiri halaman.

Data pada halaman ini meliputi:
  • Data Umum
    • NPSN : Pastikan benar dan dihentikan duplikat
    • NSM : Pastikan benar dan dihentikan duplikat
    • Nama Madrasah :
      • Penulisan nama madrasah memakai format aksara kapital pada aksara pertama tiap kata dan selainnya aksara kecil
      • Akronim MI, MTs, MA dihentikan dipanjangkan
      • Untuk madrasah negeri ditulis "Negeri" dihentikan disingkat "N"
    • Kecamatan dan Kelurahan : Jika pilihan tidak tersedia, segera hubungi admin Kabupaten/Kota
    • Logo Madrasah : Gambar berformat JPG atau PNG
  • Pelaksanaan UAMBN 2020/2020
    • Metode UAMBN : Pilih UAMBN-BK atau UAMBN-KP sesuai ketetapan Kabupaten/Kota atau Kanwil Kemenag
    • Status Pelaksanaan : Dengan ketentuan:
      • Mandiri / Penyelenggara jika:
        • Sudah terakreditasi
        • Memiliki infrastruktur sendiri
        • Boleh tidak mempunyai infrastruktur kalau pelaksanaan ujian menumpang di madrasah beda jenjang atau sekolah umum (contoh: MTs menumpang di MA, SMP, SMA, atau SMK)
      • Menumpang, jika:
        • Sudah terakreditasi
        • Tidak mempunyai infrastruktur dan pelaksanaan ujian menumpang ke madrasah penyelenggara yang sama jenjangnya.
      • Bergabung, jika:
        • Belum terakreditasi
      • Jika diisi Menumpang atau Bergabung maka akan muncul kolom Madrasah Pelaksana.
  • Data Kepala Madrasah
  • Data Operator Madrasah (Proktor)

Kolom dengan tanda bintang (*) merah, wajib diisi. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Simpan yang ada di pojok kanan bawah.

3. Langkah Ketiga, Upload Data Siswa


Setelah kedua langkah di atas sukses, sekarang lakukan langkah ketiga, mengunggah data siswa akseptor Ujian Akhir Madrasah.

Upload siswa sanggup memakai template excel yang sebelumnya telah diisi. Template ini sanggup diunduh dengan mengklik hidangan Peserta UAMBN >> Upload Peserta >> Tambah Baru >> Perhatian. Atau sanggup eksklusif dengan alamat: http://cdn.uambn1.argocipta.com/format/StudentUploadUAMBN.xlsx

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan terkait dengan pengisian template siswa yakni sebagai berikut:

  1. Data siswa harus sesuai dengan sertifikat kelahiran dan/ atau ijazah sebelumnya
  2. Tidak boleh mengubah format/extensi excel (harus tetap xlsx)
  3. Tidak boleh mengubah urutan kolom, baris
  4. Tidak boleh melaksanakan pemformatan pada cell excel
  5. Tidak diperbolehkan mengggunakan spasi di awal, karakter tanda petik ('), tanda titik koma (;), titik dua (:), dan karakter lainnya
  6. Nama file excel boleh di-rename tetapi harus tanpa spasi dan tanpa karakter menyerupai tanda petik, titik dua, dll

 urutan langkah dalam pengisian PDUM bagi MI 5 Urutan Langkah Pengisian PDUM MI, MTs, dan MA

Cara pengisian templat upload siswa PDUM:
  1. Nomor Urut : Diisi dengan angka 1, 2, 3, dan seterusnya. Setiap siswa dalam satu madrasah harus mempunyai nomor urut yang berbeda
  2. NSM : Tanpa spasi tanpa tanda petik dan karakter lainnya
  3. NISN : Sesuai NISN yang resmi. Tanpa spasi tanpa tanda petik dan karakter lainnya. Jika tidak mempunyai NISN diisi dengan "NSM + Nomor Urut"
  4. Nama : Dengan aksara kapital semua
  5. Rombel : Diisi dengan angka 1, 2, 3, dan seterusnya, sesuai rombelnya
  6. Jenis Kelamin : L atau P
  7. Tempat Lahir : Huruf pertama kapital
  8. Tanggal Lahir : Dengan format YYYY-MM-DD dan tanpa tanda petik dan karakter lainnya
  9. NISM : Diisi dengan NIS Emis (18 digit)
  10. Agama : Huruf pertama Kapital
  11. Nama Orangtua /Wali : Huruf pertama perkata Kapital
  12. Sesi : Diisi dengan sesi siswa menyesuaikan pada masing-masing server menempel pada pelaksanaan UAMBN-BK hingga ujian berakhir. Ditulis dengan angka 1, 2, maksimal 3. (tanpa angka 0 di depan). Dan bagi yang UAMBN-KP, dikosongi
  13. Server : Diisi dengan ruang server siswa pada ketika nanti ujian sesuai dengan riil ketersediaan server UAMBNBK pada waktu pelaksanaan hingga dengan ujian berakhir. Ditulis dengan angka 1, 2, 3, 4, ... dst (tanpa angka 0 di depan). Dan bagi yang UAMBN-KP, dikosongi
  14. Jurusan : Bagi MI dan MTs dikosongi. Bagi MA sesuai pemintan siswa dengan aksara kapital semua (IPA, IPS, BAHASA, KEAGAMAAN)

Waktu upload data Peserta UAMBN melalui PDUM diatur dengan penjadwalan sebagai berikut :
  1. Senin : Madrasah di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulwesi, dan DKI Jakarta
  2. Selasa : Madrasah di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Banten, dan DI Yogyakarta
  3. Rabu : Madrasah di wilayah Jawa Barat
  4. Kamis : Madrasah di wilayah Jawa Tengah
  5. Jumat : Maaaaaadrasah di wilayah Jawa Timur
Selain pada jadwal tersebut di atas, madrasah hanya sanggup memakai fitur tambah dan edit data siswa.

4. Langkah Keempat, Pengecekan Data Siswa


Setelah berhasil mengupload data Peserta UAMBN, silakan lakukan pengecekan data siswa yang terlah diunggah. Pengecekan sanggup dilakukan dengan membuka hidangan Peserta UAMBN >> Data Siswa.

Jika terdapat kesalahan data akseptor atau belum lengkap, lakukan perbaikan pada template excel dan lakukan upload ulang.

Pada apliaksi PDUM terdapat hidangan upload photo akseptor secara kolektif. Upload photo siswa tidak menjadi kewajiban dan disarankan untuk dilewati saja. Dalam petunjuk yang beredar disebutkan bahwa Upload Photo Peserta tidak wajib, hanya dipakai untuk Kartu Peserta Ujian, tidak hingga dengan penerbitan SHUAMBN.

5. Langkah Kelima, Cetak Kartu Peserta


Khusus untuk langkah kelima ini sanggup diabaikan. Bahkan disarankan tidak dilakukan. Karena bagi MTs dan MA yang melaksanakan UAMBN-BK, sebaiknya mencetak kartu akseptor melalui VDI UAMBN saja. Hal ini untuk memastikan validnya username dan password peserta.

Petunjuk pengisian PDUM dalam format PDF sanggup diunduh DI SINI

Demikian lima langkah yang harus dilakukan dalam aplikasi PDUM jenjang MI, MTs, maupun MA. Jika dalam mengikuti kelima langkah tersebut terdapat kendala, silakan sampaikan di kolom komentar.

Related : 5 Urutan Langkah Pengisian Pdum Mi, Mts, Dan Ma

0 Komentar untuk "5 Urutan Langkah Pengisian Pdum Mi, Mts, Dan Ma"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)