Menurut BPS, ada 14 patokan untuk menyeleksi keluarga/rumah tangga miskin, Versi Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan selaku berikut:
- Luas lantai bangunan daerah tinggal kurang dari 8m2 per orang
- Jenis lantai daerah tinggal yang dibikin dari tanah/bambu/kayu murahan
- Jenis dinding daerah tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu bermutu rendah/tembok tanpa diplester.
- Tidak memiliki kepraktisan buang air besar/ bahu-membahu dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
- Bahan bakar untuk mengolah masakan sehari-hari merupakan kayu bakar/ arang/ minyak tanah
- Hanya memakan daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
- Hanya berbelanja satu stel busana gres dalam setahun
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
- Tidak sanggup mengeluarkan duit ongkos pengobatan di puskesmas/ poliklinik
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan yang lain dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
- Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak selesai SD/ selesai SD.
- Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- menyerupai sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Demikianlah klarifikasi mengenai 14 Kriteria Miskin Versi Badan Pusat Statistik (BPS). Semoga goresan pena ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa...
Sumber: arsipskpd.batam.go.id
0 Komentar untuk "14 Patokan Miskin Model Tubuh Sentra Statistik (Bps)"