Pokok-Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia

Pengertian sistem pemerintahan secara bahasa atau istilah yaitu ibarat berikut ini:
  • Istilah kata sistem pemerintahan yaitu adonan dari dua kata sistem dan pemerintahan.
  • Kata sistem yaitu terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti tatanan, cara, jaringan, atau susunan.
  • Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti: a. Perintah yaitu perkataan yang berarti menyuruh melakukan sesuatau b. Pemerintah yaitu kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara. c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah. Maka dalam arti yang luas, pemerintahan yaitu perbuatan memerintah yang dilakukan badan-badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintahan yaitu perbuatan memerintah yang dilakukan tubuh administrator beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
  • Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri dari banyak sekali komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan.
Masalah demokrasi di Indonesia diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar”. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan Trias Politica sebagaimana yang diajarkan Montesquieu, melainkan menganut sistem pembagian kekuasaan. Hal itu disebabkan banyak sekali hal berikut.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak membatasi secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu wajib dilakukan suatu organisasi/badan tertentu yang dilarang saling campur tangan.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak membatasi kekuasaan terbagi atas 3 penggalan saja dan tidak juga membatasi kekuasaan dilakukan 3 penggalan saja.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan MPR, Pasal 1 Ayat (2), kepada lembaga-lembaga negara lainnya.
Pengertian sistem pemerintahan secara bahasa atau istilah yaitu ibarat berikut ini Pokok-Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia

Pokok-Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia

  • Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Indonesia sebagaimana termuat dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu sebagai berikut.
  • Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Wilayah negara Indonesia terbagi dalam beberapa provinsi.
  • Bentuk pemerintahan yaitu republik dan sistem pemerintahan yaitu presidensial.
  • Presiden yaitu kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan.
  • Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab pada presiden.
  • Parlemen terdiri dari 2 penggalan (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan perwakilan rakyat dan DPD yaitu anggota MPR. dewan perwakilan rakyat terdiri dari para wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Anggota DPD yaitu para wakil dari masing-masing provinsi yang berjumlah 4 orang dari tiap provinsi. Anggota DPD dipilih oleh rakyat melalui pemilu dengan sistem distrik perwakilan. dewan perwakilan rakyat memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  • Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan tubuh peradilan di bawahnya, yaitu pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
  • Sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diamandemen intinya masih menganut Sistem Pemerintahan Presidensial. Hal ini dibuktikan bahwa Presiden Republik Indonesia yaitu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden juga berada di luar pengawasan pribadi dewan perwakilan rakyat dan tidak bertanggung jawab pada parlemen.


Related : Pokok-Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia

0 Komentar untuk "Pokok-Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)