Pengertian Norma sosial ialah kebiasaan umum yang menjadi patokan sikap dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok semoga bertindak sesuai dengan ketentuan sosial yang sudah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun semoga kekerabatan di antara insan dalam masyarakat sanggup berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma dilarang dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laris sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, untuk murid yang terlambat dieksekusi dilarang masuk kelas, untuk murid yang mencontek pada ketika ulangan dilarang meneruskan ulangan.
Norma ialah hasil bikinan insan sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, ketentuan ini dibuat secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibuat secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar sikap yang pantas atau wajar.
a. Cara
Cara ialah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Cara (usage) ialah norma yang paling lemah daya pengikatnya alasannya ialah orang yang melanggar hanya memperoleh hukuman dari masyarakat berupa cemoohan atau usikan saja. Cara atau usage menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan kekerabatan antarindividu dalam masyarakat. Sebagai contoh, ketika sedang makan orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang. Tindakan itu untuk masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi pada tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
Contoh Norma Sosial Cara :
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan ialah suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan terang dan dianggap baik dan benar. Kebiasaan (folkways) ialah suatu ketentuan dengan kekuatan mengikat yang lebih berpengaruh daripada usage alasannya ialah kebiasaan ialah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan ini apabila dilakukan sebagian besar anggota masyarakat disebut dengan tradisi dan menjadi identitas atau ciri masyarakat yang bersangkutan.
Contoh Norma Sosial Kebiasaan :
c. Tata kelakuan (mores)
Tata Kelakuan (mores) ialah ketentuan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan perangkat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan pada apa yang berlaku. Pelanggaran pada tata kelakuan akan diberi hukuman berat menyerupai diarak di depan umum atau bahkan dirajam. Tata kelakuan ialah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok insan yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat pada anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh Norma Sosial Tata Kelakuan:
d. Adat istiadat (custom)
Adat istiadat ialah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya alasannya ialah bersifat abadi dan terintegrasi sangat berpengaruh pada masyarakat yang memilikinya.
Contoh Norma Sosial Adat Istiadat
e. Hukum (Law)
Hukum ialah peraturan yang berupa norma dan hukuman yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laris manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum mempunyai kiprah untuk menjamin bahwa adanya kepastian aturan dalam masyarakat.
Contoh Norma Sosial Hukum
Norma dilarang dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laris sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, untuk murid yang terlambat dieksekusi dilarang masuk kelas, untuk murid yang mencontek pada ketika ulangan dilarang meneruskan ulangan.
Norma ialah hasil bikinan insan sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, ketentuan ini dibuat secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibuat secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar sikap yang pantas atau wajar.
Tingkatan norma sosial
a. Cara
Cara ialah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Cara (usage) ialah norma yang paling lemah daya pengikatnya alasannya ialah orang yang melanggar hanya memperoleh hukuman dari masyarakat berupa cemoohan atau usikan saja. Cara atau usage menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan kekerabatan antarindividu dalam masyarakat. Sebagai contoh, ketika sedang makan orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang. Tindakan itu untuk masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi pada tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
Contoh Norma Sosial Cara :
- cara makan yang masuk akal dan baik apabila tidak mengeluarkan bunyi menyerupai hewan.
- cara menasehati orang yang lebih tua
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan ialah suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan terang dan dianggap baik dan benar. Kebiasaan (folkways) ialah suatu ketentuan dengan kekuatan mengikat yang lebih berpengaruh daripada usage alasannya ialah kebiasaan ialah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan ini apabila dilakukan sebagian besar anggota masyarakat disebut dengan tradisi dan menjadi identitas atau ciri masyarakat yang bersangkutan.
Contoh Norma Sosial Kebiasaan :
- Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan
- memakai busana yang elok pada waktu pesta.
- menghormati dan mematuhi orang yang lebih tua.
- Kebiasaan menggunakan asisten apabila hendak menunjukkan sesuatu kepada orang lain.
- Kebiasaan mengunjungi kerabat yang lebih bau tanah pada hari raya keagamaan.
c. Tata kelakuan (mores)
Tata Kelakuan (mores) ialah ketentuan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan perangkat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan pada apa yang berlaku. Pelanggaran pada tata kelakuan akan diberi hukuman berat menyerupai diarak di depan umum atau bahkan dirajam. Tata kelakuan ialah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok insan yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat pada anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh Norma Sosial Tata Kelakuan:
- Larangan melaksanakan pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
- Larangan buang air kecil di sembarang tempat.
- Larangan berzina
d. Adat istiadat (custom)
Adat istiadat ialah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya alasannya ialah bersifat abadi dan terintegrasi sangat berpengaruh pada masyarakat yang memilikinya.
Contoh Norma Sosial Adat Istiadat
- Pelanggaran pada tata cara pembagian harta warisan
- Pelanggaran pada pelaksanaan upacara-ucapara tradisional
e. Hukum (Law)
Hukum ialah peraturan yang berupa norma dan hukuman yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laris manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum mempunyai kiprah untuk menjamin bahwa adanya kepastian aturan dalam masyarakat.
Contoh Norma Sosial Hukum
- Mematuhi rambu-rambu kemudian lintas
- Dilarang mencuri
Fungsi dan Peranan Norma Sosial
Norma mempunyai beberapa fungsi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.- Sebagai pemikiran hidup untuk seluruh masyarkat di wilayah tertentu
- Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan warga masyarkat
- Menciptakan kondisi dengan susanan yang tertip dalam masyarakat
- Wujud faktual pada nilai-nilai di masyarakat
- Mengikat seluruh warga masyarkat, alasannya ialah disertai dengan hukuman dan ketentuan tegas untuk yang melanggar
- Merupakan standar atau skala dari seluruh kategori tingkah laris suatu masyarkat
0 Komentar untuk "Pengertian, Tingkatan Dan Pola Norma Sosial"