Pengertian pertahanan nonmiliter yakni segala perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari bahaya aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum. Dengan kata lain sebagai subsistem pertahanan negara, pertahanan nonmiliter mempunyai kepentingan pertahanan, yakni kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa. Mengingat keluasan bidang pertahanan nonmiliter maka ia bekerja menata dan mengelola secara optimal segenap sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional, nilai-nilai, teknologi, dan dana, serta seluruh wilayah negara menjadi kekuatan dalam rangka mewujudkan kesemestaan pertahanan negara. Secara konsepsional pertahanan nonmiliter berisi:
Sebagai tanggapan dua arah penyiapan kekuatannya itu dan sesuai kharakteristik bahaya yang dihadapi, tonggak dan susunan kekuatan pertahanan nonmiliter yakni sebagai berikut:
Kekuatan unsur utama dan unsur pendukung yakni pada administrasi pengelolaan unsur kekuatan bangsa dalam menyatukan visi bela negara di setiap sektor untuk penggunaan profesionalitas sumber daya insan secara terkoordinasi. Koordinasi diharapkan alasannya tingginya variabilitas subjek pengelola unsur kekuatan bangsa dengan profesionalitasnya masing-masing.
- Tujuan. Pertahanan nonmiliter mempunyai tujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan Negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk bahaya nonmiliter.
- Fungsi. Pertahanan nonmiliter berfungsi untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan nonmiliter yang bisa melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari setiap bahaya nonmiliter baik dari luar atau dari dalam negeri.
- Asas Penyelenggaraan. Dalam menghadapi dan menangani aneka macam bahaya nonmiliter, penyelenggaraan pertahanan nonmiliter berasas sebagai berikut: asas damai, asas tujuan, asas waspada, asas kekenyalan, asas kekuatan, asas kolektif, asas keberlanjutan, asas transparansi, dan asas prioritas.
- Prinsip Penyelenggaraan. Prinsip penyelenggaraan pertahanan nonmiliter yakni optimalisasi fungsi-fungsi dan potensi masyarakat dalam sinkronisasi dan sinergi kekuatan untuk menghadapi bahaya sesuai bentuk dan sifatnya.
- Pilar dan Susunan Kekuatan. Kekuatan pertahanan nonmiliter dipersiapkan untuk menghadapi bahaya nonmiliter dan alasannya kemampuannya sanggup dijadikan kekuatan pendukung pertahanan militer.
Sebagai tanggapan dua arah penyiapan kekuatannya itu dan sesuai kharakteristik bahaya yang dihadapi, tonggak dan susunan kekuatan pertahanan nonmiliter yakni sebagai berikut:
- Tonggak Kekuatan. Tonggak kekuatan dalam menghadapi bahaya nonmiliter masif berada dalam instruksi etik dan perilaku profesionalisme, yang dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan yakni melekatnya karakteristik, identitas dan integritas serta jati diri bangsa dalam profesionalisme, yang mewujud sebagai kesadaran membela negara.
- Susunan Kekuatan. Susunan kekuatan dalam menghadapi bahaya nonmiliter ini tidak dalam susunan komponen sebagaimana kekuatan militer. Susunan kekuatan dalam menghadapi bahaya nonmiliter tetap berada dan menjadi unsur dalam pelaksanaan fungsi dan dinamika kehidupan bangsa. S esuai dengan bentuk dan sifat bahaya nonmiliter yang dihadapi susunan kekuatan pertahanan nonmiliter terdiri dari unsur utama, dan unsur pendukung. Unsur utama yakni kekuatan pertahanan nonmiliter yang paling berwenang berdasar fungsi yang diembannya sesuai dengan bahaya yang dihadapi. Unsur Pendukung. Unsur pendukung yakni unsur lain kekuatan bangsa yang berfungsi meningkatkan efektifitas dan efisiensi unsur utama dalam menghadapi bahaya nonmiliter.
Kekuatan unsur utama dan unsur pendukung yakni pada administrasi pengelolaan unsur kekuatan bangsa dalam menyatukan visi bela negara di setiap sektor untuk penggunaan profesionalitas sumber daya insan secara terkoordinasi. Koordinasi diharapkan alasannya tingginya variabilitas subjek pengelola unsur kekuatan bangsa dengan profesionalitasnya masing-masing.
0 Komentar untuk "Pengertian Dan Konsep Pertahanan Nonmiliter"