Kurikulum dan Bahan Ajar Guru Pembelajar Pembelajar - Pembelajaran dalam moda tatap muka dan moda daring sanggup dilakukan untuk semua jenis kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor, yang pelaksanaannya diubahsuaikan dengan karakteristik kompetensi mata pelajaran yang dipelajari. Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran ini ialah perencanaan dan persiapan materi pembelajaran yang akan disampaikan. Adapun perencanaan materi dimaksud ialah tersedianya kurikulum dan materi ajar.
Kurikulum Guru Pembelajar
Kurikulum dalam acara guru pembelajar dirancang menurut 10 kelompok kompetensi yang dikembangkan dari standar kompetensi guru. Dokumen kurikulum yang perlu dipersiapkan antara lain ialah struktur program, silabus, dan satuan acara pembelajaran.
a. Struktur Program
Struktur acara yang dipakai pada pembelajaran dirancang sesuai dengan kurikulum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yang diselenggarakan.
b. Silabus
Silabus ialah garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi/materi pembelajaran mata pelajaran tertentu yang meliputi deskripsi singkat, kompetensi/sub kompetensi, indikator, pengalaman belajar, evaluasi, alokasi waktu, bahan/alat, dan sumber belajar.
c. Satuan Acara Pembelajaran
Satuan acara pembelajaran merupakan panduan atau skenario pembelajaran dalam satu satuan materi training yang harus dibentuk oleh widyaiswara untuk setiap pembelajaran tatap muka. Satuan acara pembelajaran memuat langkah langkah atau kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Bahan Ajar Guru Pembelajar
Bahan bimbing yang sanggup dipakai dalam pembelajaran tatap muka memakai modul cetak, sedangkan pembelajaran daring memakai modul, lembar kerja dan lembar informasi yang disusun dan disajikan secara digital. Bahan bimbing untuk moda daring harus dirancang secara interaktif, sebagian atau keseluruhan, sesuai dengan karakteristik modul.
Kurikulum dalam acara guru pembelajar dirancang menurut 10 kelompok kompetensi yang dikembangkan dari standar kompetensi guru. Dokumen kurikulum yang perlu dipersiapkan antara lain ialah struktur program, silabus, dan satuan acara pembelajaran.
a. Struktur Program
Struktur acara yang dipakai pada pembelajaran dirancang sesuai dengan kurikulum Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yang diselenggarakan.
b. Silabus
Silabus ialah garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi/materi pembelajaran mata pelajaran tertentu yang meliputi deskripsi singkat, kompetensi/sub kompetensi, indikator, pengalaman belajar, evaluasi, alokasi waktu, bahan/alat, dan sumber belajar.
c. Satuan Acara Pembelajaran
Satuan acara pembelajaran merupakan panduan atau skenario pembelajaran dalam satu satuan materi training yang harus dibentuk oleh widyaiswara untuk setiap pembelajaran tatap muka. Satuan acara pembelajaran memuat langkah langkah atau kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Bahan Ajar Guru Pembelajar
Bahan bimbing yang sanggup dipakai dalam pembelajaran tatap muka memakai modul cetak, sedangkan pembelajaran daring memakai modul, lembar kerja dan lembar informasi yang disusun dan disajikan secara digital. Bahan bimbing untuk moda daring harus dirancang secara interaktif, sebagian atau keseluruhan, sesuai dengan karakteristik modul.
- Format materi bimbing digital yangdimaksud antar a lain: Teks, menyerupai dokumen dalam format: doc, pdf, html, dll.
- Audio, misalnya: radio, kaset, CD audio, audio streaming, dll.
- Visual, misalnya: foto, gambar, model, chart, dll.
- Audio Visual, misalnya: video/film, VCD/DVD, video streaming, dll.
- Multimedia, yaitu kombinasi dari teks, audio, visual dan audio visual, seperti: CD interaktif, film, animasi, presentasi, dll.
0 Komentar untuk "Kurikulum Dan Materi Bimbing Guru Pembelajar Pembelajar |"